Salin Artikel

PPKM Dicabut, Pengusaha Ibu Kota: Semakin Banyak Orang Bergerak, Peluang Transaksi Ekonomi Kian Terbuka

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah pusat yang telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mendapatkan respons positif dari pengusaha di Ibu Kota.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, pada dua tahun awal pandemi Covid-19, dunia usaha terkungkung dan tidak bergerak banyak.

Ketika PPKM dicabut, kata dia, maka kegiatan ekonomi bisa berjalan normal kembali.

Pencabutan PPKM ini, menurut Nurjaman, menjadi angin segar bagi dunia usaha karena mulanya mereka memprediksi bakal kesulitan menghadapi ketidakpastian global pada 2023.

"Sebenarnya 2023 (masih ada) ketidakpastian karena Rusia-Ukraina belum selesai karena kita enggak bisa ekspor," tutur Nurjaman, dilansir dari Antara, Sabtu (31/12/2022).

Kendati usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menopang luar biasa, kata Nurjaman, aktivitas ekonomi makro nyaris tidak bisa gerak karena ekspor tidak bisa jalan. Risikonya, banjir impor bisa terjadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Sarman mengatakan, keputusan tersebut akan berdampak baik bagi pelaku usaha karena akan memperluas dan meningkatkan produktivitas berbagai sektor usaha dan juga kegiatan masyarakat.

Dengan pencabutan PPKM ini juga, sektor usaha seperti restoran, kafe, pusat perbelanjaan seperti mal, atau di sektor jasa, wisata, dan berbagai acara yang melibatkan banyak orang, tidak harus lagi memikirkan pembatasan sehingga bisa memicu produktivitas pelaku ekonomi.

"Artinya pergerakan manusia tidak lagi dibatasi. Apalagi misalnya di kota besar, seperti Jakarta pergerakan manusia merupakan modal utama dalam menggerakkan roda ekonomi," kata Sarman.

Menurut Sarman, semakin banyak orang bergerak maka di sana sangat terbuka peluang transaksi ekonomi.

Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan PPKM mulai Jumat (30/12/2022).

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Jokowi menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/01/08000021/ppkm-dicabut-pengusaha-ibu-kota--semakin-banyak-orang-bergerak-peluang

Terkini Lainnya

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke