Salin Artikel

Tak Jera, Pemilik Warung Sembako di Pinang Tangerang Dua Kali Tertangkap Menjual Miras

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 45 botol minuman keras diamankan dari sebuah warung sembako di Jalan H. Mansyur Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (9/1/2023).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penindakan dan pengamanan miras tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait penjualan miras yang meresahkan di toko sembako milik pelaku berinisial TLK.

“Jadi berdasarkan laporan masyarakat dan diberitakan salah satu media online, petugas langsung mendatangi lokasi diduga menjual miras itu,” ujar Zain dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).

Saat penggeledahan oleh anggota Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nyoman, ditemukan 45 botol minuman keras berbagai merk.

"Barang bukti miras berikut pemiliknya langsung dibawa ke Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata warung sembako tersebut juga pernah tertangkap menjual miras pada 23 Desember 2022 lalu.

Pada saat itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 18 botol miras berbagai merek.

Zain menjelaskan, dari pemeriksaan sebelumnya pun, pihaknya telah melakukan pembinaan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Namun, pelaku tidak jera dan tetap menjual lagi,” ujarnya.

Saat ini, pelaku pemilik warung sembako tersebut hanya dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) oleh pihak kepolisian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/10/17515761/tak-jera-pemilik-warung-sembako-di-pinang-tangerang-dua-kali-tertangkap

Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke