Salin Artikel

Kronologi Aktris Diduga Tipu Puluhan Korban lewat Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang aktris peran berinisial SAP diduga menipu puluhan korban melalui investasi bodong.

Salah satu korban, seorang wartawan bernama Shafinaz Nachiar (26), mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami semua korban mencapai Rp 1 miliar.

“Aku ketemu sama 30 korban lainnya. (Kerugian) kita ditotal tuh Rp 1 miliar lebih. Dan korbannya itu kayak ada yang saudara dia sendiri, manajernya, sendiri, teman-teman SMA-nya,” tutur Shafinaz ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Sebenarnya, jumlah korban ada 35 sampai 36 orang.

Namun, beberapa dari mereka memutuskan untuk tidak memproses penipuan ketika dihubungi satu per satu oleh Shafinaz.

Jika semua korban melaporkan SAP, total kerugian mereka bisa mencapai Rp 2 miliar. Sebab, salah satu dari orang-orang yang mundur memiliki kerugian sekitar Rp 200 juta.

“Dia biarin gitu aja karena menurutnya, namanya investasi ada naik ada turun. Kenapa aku ngotot SAP berbohong? Kalau kita investasi di mana pun, naik turunnya jelas,” kata Shafinaz.

Kronologi aktris SAP tipu puluhan korban

Shafinaz tertipu investasi bodong milik SAP sekitar Juli-Agustus 2021. Namun, sebelumnya ia telah mengenal SAP sejak lama.

Sebab, SAP merupakan anak magang di kantor lamanya. Meski demikian, mereka tidak pernah bertemu lagi hingga pertengahan 2021.

“Dia nge-share kayak, dibuka slot investasi alat kesehatan. Aku tanya sama dia, ‘Ini itu apa?’. Katanya, ‘Ini kayak sleeping investor gitu, Kak',” ucap dia.

Shafinaz menjelaskan, sleeping investor merupakan istilah yang mengacu pada ketika seseorang hanya menyetor uang untuk diinvestasikan.

Lalu, mereka tidak perlu melakukan apa pun, dan uang bertambah dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Shafinaz mengatakan, saat itu ia belum mengerti istilah sleeping investor. Jadi, ia memercayakan uangnya ke perusahaan SAP.

“Gimana sih kamu punya teman, tapi temanmu punya bisnis. Dan pada saat itu, Covid Delta dan Omicron lagi parah. Jadi aku percaya aja kalau memang ada usaha alat kesehatan itu,” ujar Shafinaz.

Tidak pernah ada barang yang ditunjukkan

Ketika menawarkan investasi alat kesehatan, SAP tidak pernah menunjukkan barang jadi.

Ia hanya mengatakan bahwa calon investor cukup menaruh uang saja, lalu menerima uang dalam jumlah lebih.

Pada beberapa bulan pertama, Shafinaz masih menerima uang.

Namun, ada saat-saat ketika ia memutuskan untuk tidak mengambil uang agar bisa diputar.

“Awalnya aku join Rp 45 juta. Nanti dibalikinnya jadi Rp 50 juta gitu. Ada ya 10 persenan lebih. Awal-awal tuh berjalan lancar, tapi ternyata aku udah naruh ke dia hampir Rp 400 jutaan,” kata Shafinaz.

“Pas beberapa bulan awal terima duit, tapi ada beberapa yang kayak, udah aku tahan aja di situ, puterin aja terus. Jadi aku enggak narik-narik, nah itu totalnya Rp 400 juta itu,” sambung dia.

Kebohongan mulai terungkap

Pada Desember 2021, SAP berkata jujur bahwa ia selama ini berbohong. Uangnya tidak dikelola sendiri, tetapi dikirim ke orang lain.

Kendati demikian, SAP sejak awal tidak pernah mengatakan bahwa uang yang ditransfer para investor akan dikirim ke orang lain.

“Dia bilangnya kalau dia kelola uangnya sendiri, terus pabrik alat kesehatan punya dia sendiri. Jadi aku beneran ditipu sama teman sendiri,” kata Shafinaz.

SAP sempat berdalih bahwa ia tertipu oleh rekan bisnisnya. Namun, Shafinaz tidak memercayai hal tersebut.

Sebab, dia menjual kembali “produk kesehatan” ini kepada para korban. Artinya, tutur Shafinaz, SAP juga bagian dari sindikat lantaran ikut berbohong.

“Kecuali dia dari awal bilang, nanti uangnya ditransfer lagi ke orang lain. Nah, dia enggak ada omongan begitu. Kalau dia ada, gue akan nyerang atasannya yang dia (SAP) transfer. Tapi ini kan enggak,” ucap dia.

Mediasi secara kekeluargaan

Ketika SAP sudah ketahuan berbohong, Shafinaz tidak langsung melapor ke polisi. Sebab, ia masih berpikir untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.

SAP juga sempat mengatakan tidak akan menyewa pengacara. Menurut dia, jika punya uang berlebih, lebih baik digunakan untuk membayar kerugian para investor.

Mediasi secara kekeluargaan dilakukan sebelum kasus memasuki ranah polisi. Para korban menemui SAP dan keluarganya di kediaman SAP.

Pada saat itu, ibu SAP menangis dan mengatakan bahwa anaknya tidak tahu apa-apa, dan justru membawa isu lain di luar isu investasi bodong.

“Intinya akan berusaka kembalikan (uang para investor). Dia (SA) pernah ada omongan, ‘Saya udah memikirkan bersama keluarga, aset apa yang akan kami jual’,” kata Shafinaz.

Ada satu hal yang membuat Shafinaz merasa kesal saat mediasi secara kekeluargaan berlangsung, yakni sesosok pria yang dikatakan sebagai om dari SAP.

Sebab, pria ini ternyata pengacara SAP. Shafinaz baru mengetahuinya ketika SAP mulai menggunakan pengacara beberapa waktu mendatang.

“Eh tahu-tahu dia sewa pengacara buat menekan kami. Nah, di situ aku mulai enggak terima. Karena dia sudah pakai pengacara, ya sudah aku cari juga dan aku masukin (kasus ini) ke ranah hukum April atau Mei 2022 gitu,” terang Shafinaz.

“Kasusnya sebenarnya sudah dari Desember 2021, tapi kami tunda lapor karena awalnya mengusahakan kekeluargaan. Tapi kita dibohongi dengan (SAP) sok bilang itu omnya, padahal itu pengacara,” sambung dia.

Shafinaz mengatakan, pengacara SAP menjadi defensif dan seakan-akan membentengi akses para korban ke kliennya.

Sebab, saat itu SAP mengatakan bahwa kasus sudah diserahkan ke pengacara. Jadi, para korban hanya perlu berbicara dengan pengacara tersebut.

Lalu, ketika para korban meminta pengembalian uang, pengacara dirasa tidak menjembatani korban dengan SAP.

“Harusnya kan menjembatani. Biar kalau (SAP) mau jadi sama-sama korban kayak kami, satu perahu, ya kelarin dulu tanggung jawabnya ke kita, baru kami satu perahu,” kata Shafinaz.

“(Penekanan) enggak ada paksaan untuk drop (kasus), tapi lebih ke kayak, waktu itu, waktu belum masuk ke jalur hukum, ‘Oh ya sudah silakan kalau mau dibawa ke jalur hukum’. Jadi kayak ditantangin. Jadilah kita bawa ke kantor polisi,” sambung dia.

Lapor ke polisi

Kasus pun sudah mulai memasuki ranah hukum sejak April atau Mei 2022 hingga saat ini. Seluruh bukti termasuk rekening koran sudah diserahkan kepada polisi.

Perwakilan dari 30 korban juga sudah memberi kejelasan, serta keterangan modus investasi bodong yang berbeda-beda.

Setelah kasus memasuki ranah polisi, sempat ada mediasi lagi yang dilakukan. Jajaran polisi menjadi saksi mediasi ini.

“Disaksikan sama Kanit kalau enggak salah. Ada pengacara dia, pengacara kita. Di situ, lagi-lagi dia bilang enggak ada niat ngebohongin, dan dia juga korban,” ungkap Shafinaz.

Ada beberapa pernyataan yang Shafinaz ungkapkan dalam mediasi itu, salah satunya soal ucapan SAP yang mengaku sudah bergabung setahun, ternyata baru dua bulan.

SAP yang turut berada dalam mediasi tidak merespons pernyataan tersebut. SAP pun tidak merespons ketika dikatakan bahwa ia tidak terbuka kepada para korban bahwa uang mereka ditransfer ke orang lain.

“Di situ titik-titik salahnya. Tapi ya gitu, dia tetap enggak mau disalahin. Padahal bukti semua udah jelas. Yang jadi pertanyaanku sekarang, polisi kok enggak nahan?” kata Shafinaz.

“Polisi sudah minta keterangan sama pelaku, tapi enggak ditahan. Jadi dari April-Desember 2022 masih bisa syuting si artisnya. Masih bisa ini dan itu. Kan sakit hati banget aku. Makin ke sini aku ngerasa kayak, kok polisi melempem?” imbuh dia.

Shafinaz mengatakan bahwa seorang penyidik sempat bilang bahwa kasus akan selesai pada Desember 2022.

Menurut keterangan penyidik, kesalahan SAP sudah sangat jelas. Meski demikian, dokumen pihak Shafinaz dan korban lainnya selalu tertahan.

“Katanya surat kita ditahan-tahan terus sama Kasat atau Kanit atau apa gitu. Aku kayak bingung, kenapa? Alasannya ditahan apa? Kurang bukti apa? Semua bukti udah jelas terlampir. Rekening koran juga udah ada. Apa lagi?” tegas dia.

Malah dapat surat konfrontasi

Sebelumnya, seorang penyidik mengatakan kasus akan selesai pada Desember 2022.

Namun, memasuki Januari 2023, pihak korban justru mendapatkan surat konfrontasi untuk kembali melakukan mediasi pada Rabu (11/1/2023).

Menilik mediasi atau konfrontasi yang sebelumnya dilakukan di kantor polisi, Shafinaz mengungkapkan bahwa kegiatan itu tidak menghasilkan apa pun bagi para korban.

“Si orang ini tetap enggak mau balikin (uang para korban), tapi masuk penjara juga enggak mau. Aku bingung, kok polisi enggak bisa nindak. Aku ngerasa kok polisi melempem. Apa polisi dapet ‘siraman’ apa gimana? Aku enggak mau nuduh karena enggak punya bukti, tapi aku mulai resah,” kata dia.

Shafinaz berpikir, kasus ini sudah memerlukan desakan dari pihak lain lantaran jumlah kerugian para korban tidak main-main nominalnya, pelakunya adalah seorang aktris peran, dan jumlah korbannya banyak.

Menunggu keadilan

Shafinaz menginginkan keadilan bagi para korban SAP yang tertipu investasi bodong. Karena itulah kasus itu dibawa ke ranah hukum meski hingga kini belum mendapakan titik terang.

“Kalau dia cuma mau balikin 10 persen, tapi enggak ada tanda tangan di atas kertas misalnya sekiannya lagi mau dikembalikan kapan, itu bisa jadi perdata. Kita enggak mau. Lebih baik ini tetap pidana,” ungkap dia.

Lebih lanjut, pihak korban tidak ingin hanya mendapatkan pengembalian 10 persen dari kerugian yang masing-masing dari mereka alami.

Mereka ingin pengembalian sesuai dengan keinginan mereka, yakni minimal 80 persen atau paling tidak 70 persen.

“Kalau enggak, ya dia masuk penjara aja. Kita enggak minta uangnya enggak apa-apa, yang penting dia masuk penjara. Itu yang lagi mau didesak ke polisi. Enggak usah bertele-tele. Jadiin tersangka. Bukti juga sudah lengkap,” tegas Shafinaz.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/07502901/kronologi-aktris-diduga-tipu-puluhan-korban-lewat-investasi-bodong

Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke