DEPOK, KOMPAS.com - Ayah kandung berinisial YW (42) yang ditangkap usai menyandera anak perempuannya berinisial R (3), terancam hukuman delapan tahun penjara.
Pasalnya, perbuatan YW telah merampas kemerdekaan seseorang, yakni anaknya sendiri, R.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku disangkakan dengan Pasal 333 KUHP tentang penyekapan sehingga terancam hukuman delapan tahun penjara.
"Kasus merampas kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," kata kata Imran saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (11/1/2022).
Dalam proses penyelamatan sandera, Imran mengatakan, Polres Metro Depok dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya dan Korps Brimob Polri.
"Alhamdulillah, anaknya bisa diselamatkan pelaku bisa kami amankan," kata Imran.
Sementara itu, Imran mengaku pihaknya masih mendalami alasan YW menyandera anaknya. Sebab, YW diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Kami masih proses pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan, maka dari keterangan adiknya si pelaku ini yang bersangkutan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa," imbuh Imran.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial YW di Cilodong, Depok, Jawa Barat, menyekap anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia tiga tahun.
Penyekapan berlangsung sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi di rumahnya sendiri, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Ketua RW setempat bernama Sukartono mengatakan, aksi penyekapan itu bermula ketika YW berbuat onar di lingkungan permukimannya pada Selasa malam. YW dilaporkan mengacung-acungkan senapan angin sehingga meresahkan warga setempat.
Warga kemudian berupaya meringkusnya. Namun, YW melarikan diri ke dalam rumahnya.
Untuk menghindari amukan massa, YW menjadikan anak perempuannya sendiri sebagai sandera.
"Pas pelaku mau disergap, dia langsung lari ke kamar, lalu anaknya disandera," ujar Sukartono di lokasi kejadian.
Bahkan, YW mengambil sebilah sangkur kemudian menodongkannya ke kepala sang anak yang dibekapnya dari belakang. Ia mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri bila warga masih terus mengejar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/15263451/ayah-kandung-yang-sekap-anak-perempuan-dengan-sangkur-di-depok-terancam