JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya memberikan dana hibah Rp 11 Miliar ke jajaran TNI di Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) untuk kepentingan pengamanan Ibu Kota.
Adapun hibah itu akan digunakan untuk kepentingan membeli sejumlah kendaraan dinas, termasuk Toyota Land Cruiser.
Pemberian hibah itu sempat dipertanyakan dalam rapat Satpol PP dengan Komisi A DPRD DKI.
Namun Arifin menekankan, pemberian hibah itu sudah diperhitungkan secara matang dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
"Ini kan untuk layanan pengamanan juga kan, untuk keamanan, dan menyangkut keamanan Jakarta. Kan dukungan sarana prasarana untuk satuan yang ada," kata Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
Arifin mengklaim, tujuan pemberian hibah untuk layanan pengamanan Ibu Kota itu tercantum dalam proposal pengajuan hibah yang diberikan Kodam Jaya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Sesuai dengan usulan pemohon yang disampaikan kepada kami. Kan kebutuhannya yang disampaikan kepada kami kan," ujarnya.
Ia menyebut, pemberian dana hibah itu melalui proses administrasi yang panjang.
Pertama, proposal hibah diajukan lembaga pemohon kepada Pemprov DKI Jakarta.
Kemudian, oleh Pemprov DKI, proposal itu diteliti dari sisi administrasi.
Menurut Arifin, kebutuhan yang diajukan dalam proposal itu juga akan diperiksa.
Setelah itu, Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta membahas sederet pengajuan hibah yang diajukan.
Kedua pihak akan menyortir lembaga mana yang permohonan hibahnya dikabulkan.
"Dibahas bersama dewan ya, mulai dari Komisi A sampai ke Badan Anggaran (DPRD DKI) sebelum ditetapkan dalam APBD. Tahapannya panjang sebenarnya," urai Arifin.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nugraha Syamsul sebelumnya sempat mempertanyakan hibah Rp 11 miliar dari Satpol PP DKI Jakarta kepada Kodam Jaya.
Thopaz heran mengapa Satpol PP DKI mengakomodasi permintaan hibah untuk pembelian kendaraan dinas operasional (KDO).
Padahal, kebutuhan kendaraan dinas dari pihak eksekutif-legislatif Jakarta dinilai masih banyak yang belum terpenuhi.
"Kenapa ngasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka (Kodam Jaya) Land Cruiser?" tanya Thopaz saat rapat koordinasi Komisi A dengan Satpol PP DKI Jakarta.
Ia menilai, pemberian dana hibah itu bukan kepentingan dari Satpol PP DKI Jakarta.
Padahal, idealnya, pemberian dana hibah seharusnya dinilai dari keuntungan yang didapat dari pihak yang diberikan hibah.
Politisi Gerindra itu lalu meminta Komisi A dilibatkan saat menyusun daftar penerima hibah.
Adapun penyusunan daftar penerima hibah berlangsung saat penyusunan rancangan kerja perangkat daerah (RKPD).
"Jadi, penentuan RKPD hibah, saya rasa wajib pimpinan melibatkan kami Komisi A," tutur Thopaz.
Untuk diketahui, hibah yang diberikan kepada Kodam Jaya dari Satpol PP DKI Jakarta sebesar Rp 11 miliar.
Selain diperuntukkan pengadaan Toyota Land Cruiser, hibah Rp 11 miliar itu juga untuk pengadaan Toyota Prado, Toyota Fortuner, dan Toyota Innova.
Jumlah Rp 11 miliar itu dialokasikan dari total anggaran milik Satpol PP DKI Jakarta dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/17/16472181/beri-hibah-land-cruiser-ke-tni-kodam-jaya-satpol-pp-dki-untuk-keamanan