JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa tiga orang terkait tewasnya balita berinisial AF (2) yang diduga dianiaya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Budi Sartono mengatakan, ketiganya merupakan keluarga dekat AF.
Ketiganya tengah diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Ini kita masih di PPA masih kita lakukan pemeriksaan," kata Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).
Budi mengakui sejauh ini polisi menemukan ada indikasi penganiayaan pada balita perempuan yang tewas itu.
Namun, ia belum bisa mengungkapkan lebih jauh soal penanganan kasus ini, termasuk identitas 3 orang yang diperiksa.
Ia hanya menyatakan, mereka adalah keluarga terdekat AF.
"Tapi untuk lebih jauhnya bagaimana, seperti apa, ini masih dikembangkan oleh penyidik PPA," tegas Budi.
"Nanti selesai (penyelidikan) lengkap, nanti kita langsung sampaikan bagaimana kronologinya," sambung dia.
Sementara itu, jenazah AF saat ini masih berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Budi mengatakan bahwa hasil visum terkait AF masih belum dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
"Biarkan nanti kalau sudah semuanya clear, nanti kita sampaikan secepatnya," ujar dia.
Diduga jadi jaminan utang
Balita berinisial AF (2) meninggal dunia pada Selasa (17/1/2023) malam.
Tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo menyatakan, warga RT 05/RW 01, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur ini tewas akibat penganiayaan.
AF dikatakan tewas akibat luka penganiayaan pada kepala, mata, bibir, dan punggung.
Ia diduga menjadi korban penelantaran oleh orang tuanya.
Sebab, selama ini AF tinggal di sebuah kontrakan bersama pasangan suami istri (pasutri) dan dua anak yang tidak memiliki hubungan darah dengannya.
Kasus penganiayaan yang menewaskan AF terungkap setelah anak dari pasutri tersebut membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo.
Ketua RT 05/RW 01 Sudiyono mengatakan, berdasar informasi diterimanya, AF tinggal bersama pasutri yang bukan keluarganya lantaran ia ditelantarkan oleh orangtua kandungnya sebagai jaminan utang.
"Katanya sih karena dia (orangtua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.
Sejak AF tinggal di kontrakan tersebut, pasutri itu tidak pernah melaporkan kehadirannya ke pengurus lingkungan.
Hal itu membuat warga dan pengurus RT setempat tidak mengetahui orangtua kandung AF.
"Saya sendiri belum sempat tanya. Anak itu tinggal di sini sudah delapan bulan. Kalau Pasutri yang mungkin kakek nenek tiri ini sudah satu tahun lebih tinggal," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/18/19070521/3-orang-diperiksa-terkait-balita-tewas-diduga-dianiaya-di-pasar-rebo