Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, semua biaya yang ditanggung itu termasuk biaya makan dan biaya perawatan medis.
"Semua ditanggung oleh negara, jadi semua makan, perawatan medis dokter, pekerja sosial, itu ditanggung (negara)," kata Novrian saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Selain itu, Novrian juga mengatakan, apabila sang anak ingin bersekolah, maka seluruh biaya sekolah juga akan ditanggung oleh negara.
"Bahkan kalau anak ini sekolah TK akan kami fasilitasi, bahkan sampai jenjang SMA nanti," jelas Novrian.
Sejauh ini, di tempat rehabilitasi, lanjut Novrian, NR terus menunjukkan perkembangan yang baik.
NR bahkan senang dan ceria dengan adanya taman bermain di tempat rehabilitasi sementara.
Untuk itu, pihak KPAD pun menyatakan akan terus fokus terhadap perkembangan psikologis NR saat proses pemulihan.
"Fokus kami bagaimana keberlangsungan sosial anak ini bisa normal. Ketika dia menghadapi masalah seperti ini, bisa menjadi sebuah lompatan dan bagaimana anak ini bisa menerima keadaan dan siap menjalani kehidupannya menjadi normal," jelas Novrian.
Sebagai informasi, selain NR, satu orang lain atas nama Muhammad Dede Solahudin (34), adalah dua dari lima korban kasus keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kamis (12/1/2023) lalu.
Sementara itu, tiga korban lainnya meninggal dunia, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17). Mereka merupakan ibu dan dua anak kandung.
Ridwan dan Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin.
Sementara itu, NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah yang lahir dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN, sedangkan Dede merupakan adik ipar Ai Maimunah dari WWN.
Dede dan Ridwan Abdul Muiz menjadi orang pertama yang tinggal di kontrakan tersebut dua minggu sebelum keracunan.
Sementara itu, Ai Maimunah, NR, dan Riswandi baru tinggal di sana selama lima hari sebelum keracunan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/18/21370601/seluruh-biaya-rehabilitasi-anak-korban-keracunan-di-bantargebang