TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum sudah bisa diberikan mulai 24 Januari 2023.
Bersamaan dengan itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua tersebut.
"Seharusnya dengan begini masyarakat bisa memanfaatkan program booster kedua agar ketahanan komunal semakin meningkat, karena toh lebih banyak manfaatnya dibanding mudharatnya (keburukannya)," ujar Arief kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023).
Arief menambahkan, sampai saat ini Pandemi Covid-19 belum juga dinyatakan berakhir meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut pemerintah pada akhir Desember 2022.
Dengan begitu, menjaga daya tahan tubuh, meningkatkan imunitas, dan menjaga protokol kesehatan harus menjadi prioritas setiap individu.
"Walaupun PPKM-nya sudah dicabut tapi pandemi kan belum sepenuhnya usai, maka booster kedua ini sangat penting selain untuk ketahanan tubuh dan juga untuk ketahanan bangsa," kata dia.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang telah menyiapkan 13.000 dosis vaksin Covid-19 untuk booster kedua bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas.
"Kurang lebih tersedia 1.300 vial atau untuk sekitar 13.000 dosis," ujar Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni saat dihubungi terpisah.
Dini menjelaskan, dosis vaksin Covid-19 booster kedua ini telah disiapkan sejak pekan lalu sebelum libur perayaan tahun baru China atau Imlek 2023.
Dosis vaksin yang telah disiapkan untuk booster kedua ini baru hanya satu merek produk vaksin Covid-19 saja.
"Untuk stok vaksin kami, booster kedua pakai (vaksin produk) Pfizer," jelasnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap.
Oleh karena itu, dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Adapun vaksin booster kedua yang disiapkan ini merupakan vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster Covid-19 dosis kedua cukup datang dan mengunjungi fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19.
"Ini bisa untuk masyarakat umum, syaratnya umur lebih dari 18 tahun, terus jarak antara booster pertama dan kedua enam bulan," jelas Dini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/23/18120661/warga-diminta-tak-ragu-vaksin-booster-kedua-wali-kota-tangerang-lebih