Salin Artikel

Babak Baru Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak, Akhirnya Ditahan Setelah 4 Bulan Bebas Berkeliaran...

Indrajana yang dilaporkan oleh mantan istrinya, KEY, pada 23 September 2022, kini akhirnya ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Indrajana ditahan setelah penyidik melakukan proses penyelidikan panjang. Selama proses itu, Indrajana bebas bekeliaran.

Penahanan Indrajana ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Hendri Kurnia, Senin (23/1/2023).

"Iya, sudah ditahan," ujar Hendri.

Indrajana langsung ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (21/1/2023).

"(Penahanan) sejak Sabtu sore," ucap Hendri.

Ajukan penangguhan penahanan

Setelah ditahan, Indrajana melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Ya, pastinya akan mengajukan penangguhan penahanan," ujar Hendri.

Hendri mengatakan, penangguhan penahanan akan diajukan karena Indrajana selama ini masih memberikan nafkah kepada kedua anaknya itu.

"Pak Indra masih menafkahi anak-anaknya, dan semoga pihak kepolisian serta kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, agar segera dimulai persidangan terkait perkara ini," kata Hendri.

Indrajana sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak kandung yang terjadi di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Indrajana ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus kekerasan tersebut pada Jumat (6/1/2023).

Indrajana dipersangkakan Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3 tahun 6 bulan.

Kronologi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menyebutkan, dugaan penganiayaan itu dilakukan dalam jangka waktu 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono.

"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ade dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Tak hanya melakukan kekerasan dengan tangan, Ade berujar, Indrajana juga menganiaya anggota keluarganya itu menggunakan kaki dengan cara menendang ke punggung.

"Selain itu, terlapor sering memakai dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," ujar Ade.

Ade berujar, RIS juga sering melakukan kekerasan terhadap KR.

"Kepada korban KR, terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban," ucap Ade.

Diusut setelah video viral

Adapun kasus ini mencuat ke publik setelah video aksi penganiayaan diunggah oleh KEY melalui akun @ikeyyuuuu.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan swasta.

Berdasarkan video tersebut, terlihat Indrajana mengenakan baju berwarna merah tengah memaki KR.

Tak lama berselang, amarah RIS memuncak, kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis KEY.

KEY membeberkan alasan mengunggah video pemukulan anak kandungnya, KR dan KA, oleh Indrajana ke media sosial hingga viral dan menjadi sorotan publik.

KEY merasa penyelidikan oleh polisi soal kasus kekerasan itu berjalan lambat sejak dilaporkan 23 September 2022.

"Betul. Dia (KEY) merasa penyelidikan cukup lama, tidak ada follow up. Kemudian terus merasa tidak ditanggapi laporan masyarakat merasa putus asa," ujar kuasa hukum dari keluarga korban, Muhammad Syafri Noer.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/24/08182791/babak-baru-kasus-bos-perusahaan-aniaya-anak-akhirnya-ditahan-setelah-4

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke