Salin Artikel

Kampung Boncos Belum Bebas Narkoba, Dua Bandar Ditangkap Saat Hendak Edarkan Sabu

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, masih ditemukan. Kali ini, aparat kepolisian menangkap dua bandar yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah tersebut.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan bahwa dua bandar sabu-sabu tersebut berinisial DH (30) dan YR (49).

Mereka ditangkap saat berada di Jalan Gang Kiapang RT 008 / RW 003, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

"Iya benar, mereka ditangkap mengedarkan narkoba di Kampung Boncos yang kini berubah nama jadi Kampung Kiapang," ujar Dodi saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Dari penangkapan tersebut, kata Dodi, penyidik menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,04 gram yang hendak diedarkan pelaku.

Penyidik pun menemukan bukti percakapan antara pelaku dengan seseorang yang diduga akan membeli barang haram tersebut.

"Kami amankan dua ponsel dan barang bukti sabu, serta uang Rp 3 juta hasil penjualan narkoba," kata Dodi.

"Di ponsel kedua tersangka ini terdapat komunikasi penjualan sabu dengan pembelinya," sambungnya.

Kini, DH dan YR telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Subsider Pasal 112 Ayat 1 Juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di sisi lain, Dodi menegaskan bahwa jajarannya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku, sekaligus menangkap bandar dan pengedar lainnya.

"Kami mengembangkan kasus ini guna menangkap bandar dan mencari pengedar lainnya," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/02/15315691/kampung-boncos-belum-bebas-narkoba-dua-bandar-ditangkap-saat-hendak

Terkini Lainnya

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke