JAKARTA, KOMPAS.com - Kelurahan Kebon Baru menggelar mediasi antara warga Tebet yang mengaku rumahnya nyaris roboh, Ami (53), dan pihak terlapor, Jumat (10/2/2023).
Lurah Kebon Baru, Mariana mengatakan mediasi ini menemui jalan buntu. Tidak ada hasil yang didapatkan lantaran pihak pelapor tidak mengikuti mediasi hingga selesai.
"Mediasi berakhir deadlock. Pelapor meninggalkan ruangan sebelum mediasi berakhir," ujar Mariana kepada Kompas.com saat ditemui di ruang kerjanya.
Kendati demikian, mediasi tetap dilanjutkan hingga akhir untuk menggali informasi lebih dalam dari pelbagai pihak.
"Mediasi tetap berlanjut. Kami menggali informasi dari narasumber yang masih bertahan. Mulai Rukun Warga (RW) hingga Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK)," kata Mariana.
"Kami bertanya kepada mereka soal kondisi lingkungan yang ada di wilayah pelapor itu seperti apa dulunya," tambah dia.
Mariana mengaku tak akan menggelar mediasi di kemudian hari. Ia menilai mediasi tak mampu menghadirkan jalan keluar.
Terlebih mediasi ini merupakan yang kedua kalinya sehingga pihak Kelurahan enggan melanjutkan mediasi hingga yang ketiga.
"Tidak ada mediasi lagi. Nanti kami akan langsung bersurat, membuat surat ke beliau (pelapor), isinya pemberitahuan bahwa kami akan langsung turun ke rumahnya. Kami ingin lihat kondisinya seperti apa," imbuh dia.
Dalam mediasi kali ini, Ami tidak ikut hadir. Ami diwakili suaminya yang bernama Somad.
Sementara itu, pihak terlapor yang bernama Abdurrahman menghadiri mediasi ini bersama sang istri.
Selain pihak pelapor dan terlapor, mediasi ini diikuti oleh perwakilan RW, LMK, kecamatan, Citata, Satpol PP, dan unsur kepolisian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/10/18123921/mediasi-warga-tebet-yang-rumahnya-nyaris-roboh-akibat-ulah-tetangga