Salin Artikel

Bentrokan di Raffles Hills Depok Dipicu Utang yang Sebabkan Korban Tewas Dibacok...

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan antisipasi agar kejadian lanjutan atau peristiwa yang sama tidak berulang.

Kronologi bentrokan

Bentrokan antarkelompok terjadi pada Sabtu (11/2/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.

Kedua kelompok membuat keributan dan melakukan penganiayaan di Perumahan Raffles Hills Blok Q9/9 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Ada sekitar enam orang yang berangkat dari daerah Bogor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kelompok ini dipimpin oleh R.

TKP tersebut diketahui sebagai alamat rumah salah satu anggota kelompok berinisial M. Di rumah M sudah berkumpul sekitar 15 orang, sebelum kelompok asal Bogor tiba.

Kemudian, terjadilah keributan dengan penganiayaan di antara mereka yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Mereka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) sehingga beberapa dari mereka terluka.

Luka bacok di dada

Korban yang tewas akibat keributan dan penganiayaan di Perumahan Raffles Hills tersebut adalah pria atas nama MSL (42).

"Keributan antara dua kelompok sehingga salah satu mengalami luka bacok pada bagian dada dan mengakibatkan meninggal dunia," ujar Kapolres Metro Kota Depok Kombes Ahmad Fuady, Minggu (12/3/2023).

Fuady menjelaskan, korban tewas diduga akibat terkena sabetan senjata tajam pada bagian dada. Korban tewas berasal dari kelompok yang datang dari Bogor.

Dalam insiden itu juga ada tiga orang luka-luka dari kelompok dari Bogor. Sementara dari kubu lawan, satu orang terluka.

14 orang diamankan

Polres Metro Kota Depok menangkap 14 orang terkait keributan dua kelompok di Depok yang mengakibatkan salah satu dari mereka meninggal dunia.

"Sudah diamankan 14 orang di Polda Metro Jaya dan penanganan kasus ditangani oleh Polda Metro Jaya," ujar Fuady.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, 14 orang yang berhasil diamankan tersebut berinisial ML, EP, AD, HM, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH.

"Saat ini masih proses penyelidikan ini telah mengamankan 14 orang. Ke-14 ini secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, (12/2/2023).

Karena utang

Polda Metro Jaya mengungkap bentrokan dua kelompok di Depok yang menewaskan salah satu dari mereka disebabkan masalah penagihan utang.

Dua orang yang terlibat bisnis pinjam-meminjam uang ini adalah Leha dan Muchtar.

Leha menyuruh R dan kelompoknya untuk membantu menagih uang kepada Muchtar dari kelompok lawan.

“Latar belakang ini terjadi (bentrokan) urusan bisnis antara pihak L dan M, L dan M ini terkait utang piutang, pinjam-meminjang uang,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai bagaimana urusan bisnis yang dijalani oleh Leha dan Muchtar tersebut. Untuk itu, polisi masih terus menggali motif bentrokan itu.

“Namun demikian ini masih didalami, proses pemeriksaan belum sampai di situ, tentunya mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuh dia.

Menurut Trunoyudo, jika perkara ini diselesaikan secara persuasif, semestinya bentrokan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia tak perlu terjadi.

Bentuk tim gabungan

Polda Metro Jaya akan membentuk tim gabungan untuk meminimalisir bentrokan antar kelompok di Depok yang menewaskan seorang korban, terulang kembali.

Trunoyudo mengatakan, pembentukan tim gabungan itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan dan konsultasi terhadap tindakan pasca kejadian tersebut.

“Sejauh ini Polda Metro Jaya, bapak kapolda menekankan untuk membentuk tim inter-satuan fungsi dan satuan kerja yang ada di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim gabungan itu akan diisi oleh anggota intelijen, reskrimum, polres, Brimob, Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) yang keseluruhannya dikoordinasi oleh operasi Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan, sasaran utama dalam membentuk tim gabungan ini adalah untuk mendingin suasana.

“Cooling system ini mengedepankan preemtif dan preventif pascakejadian adanya satu orang yang meninggal dunia,” jelasnya.

“Namun demikian langkah-langkah proses persuasif dan juga ada penegakan hukum saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya yaitu di Diskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum),” tambah dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/13/10321641/bentrokan-di-raffles-hills-depok-dipicu-utang-yang-sebabkan-korban-tewas

Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke