Salin Artikel

Satpol PP Kabupaten Tangerang Bongkar Paksa 8 "Gubuk Asmara" di Cikasungka

TANGERANG, KOMPAS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang membongkar paksa delapan tempat prostitusi di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Senin (13/2/2023).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar mengakatan, kegiatan pembongkaran tersebut merupakan bentuk penegakan peraturan daerah (perda) yang ada.

Peraturan yang dimaksud tersebut adalah Perda Nomor 13 tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Bangunan yang kami tertibkan totalnya delapan bangunan atau yang sering disebut oleh masyarakat sebagai ‘Gubuk Asmara’, karena telah melanggar perda,” ujar Syahdan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/2/2023).

Syahdan mengatakan, dalam penindakan tersebut Satpol PP telah  menerjunkan 40 personil.

Mereka juga mengamankan minuman keras (miras) dari warung jamu di lokasi tersebut yang diduga sebagai salah satu penyebab timbulnya keresahan masyarakat sekitar.

"Saat dieksekusi, gubuk esek-esek itu dalam keadaan kosong, tetapi kami mengamankan beberapa miras dari gubuk penjual jamu," jualnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, kedelapan bangunan atau tempat prostitusi itu telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.

Ia menyebutkan, sebelum ditertibkan atau dibongkar pada hari Senin (13/2/2023), pihaknya telah memberikan surat teguran atau peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan tersebut.

“Sebelumnya sudah kami layangkan surat teguran pertama sampai dengan surat teguran ketiga, surat peringatan sampai dengan surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kami berikan,” ujar Rozi.

“Surat tersebut juga diterima langsung oleh pemilik bangunan,” kata dia.

Ia menambahkan, selain surat peringatan dan teguran itu, mereka juga telah diberikan waktu sekitar sebulan untuk membongkar pribadi sebelum dibongkar langsung oleh petugas.

“Proses sampai dilakukannya pembongkaran ini kami berikan waktu sekitar satu bulan untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri oleh pemilik bangunan,” jelasnya.

Syahdan menyebutkan, pembongkaran paksa tersebut dilakukan lantaran Surat Peringatan (SP) kesatu dan SP Kedua dari Satpol PP yang berisi imbauan pembongkaran secara mandiri, tidak diindahkan oleh pemilik gubuk.

"Karena tidak direspons SP Kesatu dan SP Kedua dari kami, akhirnya kami lakukan bongkar paksa," tegasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/14/23143421/satpol-pp-kabupaten-tangerang-bongkar-paksa-8-gubuk-asmara-di-cikasungka

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke