Salin Artikel

Tusuk Selingkuhan hingga Tewas, Pria di Cikarang Terancam 12 Tahun Penjara

BEKASI, KOMPAS.com - GL (40) terancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan selingkuhannya, LH (43), di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/2/2023) lalu.

"Akan dijerat Pasal 338 KUH Pidana, ancaman hukumannya 10 hingga 12 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat rilis pers di Mapolres Bekasi, Rabu (15/2/2023).

Adapun polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat pembunuhan oleh GL.

Barang bukti tersebut berupa pisau bergagang kayu sepanjang 20 sentimeter, pakaian tersangka dan korban, sebuah tas, dan satu sepeda motor yang digunakan tersangka.

"Pisau digunakan oleh tersangka untuk menusuk korban. Barang bukti pisau disimpan oleh tersangka di dalam tasnya," jelas Twedi.

Sebagai informasi, polisi menyatakan bahwa GL membunuh selingkuhannya karena ia merasa kesal setelah ajakannya untuk menginap ditolak korban.

"Dari keterangan pelaku, ia emosi karena saat pelaku mengajak untuk bermalam, korban menolak ajakan itu dengan nada tinggi," jelas Twedi.

Karena ditolak, pelaku pun naik pitam. Pelaku mengambil pisau lalu menusuk korban beberapa kali.

"Dua tusukan di area perut dan di bawah payudara korban," ucap Twedi.

Dalam waktu 2x24 jam, GL akhirnya ditangkap di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Senin (13/2/2023).

"Ditangkap dalam kurun waktu 2x24 jam karena dia kabur ke Lampung, jadi kejadiannya hari Sabtu, pelaku diamankan Senin tanggal 13 Februari," jelas Twedi.

Sebelumnya, LH ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/2/2023) lalu.

Ada sejumlah luka di tubuh LH ditemukan polisi.

"Ditemukan dalam keadaan luka di tubuhnya antara lain luka lebam di dahi kiri, luka di dahi dan luka tusuk di area payudaranya," ujar Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja saat dikonfirmasi, Senin lalu.

Usai ditemukan, jasad LH langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/15/14474671/tusuk-selingkuhan-hingga-tewas-pria-di-cikarang-terancam-12-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke