JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi taksi online Ari Widianto (38) mencabut laporannya di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Ari mencabut laporan polisi terhadap sopir Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan (24), yang telah merusak mobilnya saat membawa penumpang di Jalan Senopati, Minggu (12/2/2023) dini hari.
"Dengan ini, saya memutuskan untuk mencabut laporan saya yang ditujukan kepada saudara Giorgio," tutur Ari usai mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Ari menyatakan, pihak Giorgio telah bersedia untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami. Oleh karena itu, Ari memilih jalan damai dengan Giorgio dan tidak memperpanjang masalah ini.
Sempat tolak berdamai
Sebelumnya, Manda Berinandus, kuasa hukum dari Ari, mengatakan Giorgia sempat menawarkan uang ganti kerugian saat mengunjungi Mapolres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Namun, Manda menolak dengan tegas uang ganti rugi tersebut. Menurut dia, pokok proses hukum yang kini berlangsung belum membahas soal mengganti kerugian.
Manda menegaskan, kliennya ingin agar proses hukum kasus perusakan ini terus berlanjut.
"Cuma, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan," ujar Manda, Minggu.
Manda ingin pengemudi Fortuner itu segera ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Namun, ia menyadari keputusan penahanan pengemudi tersebut tetap berada di tangan kepolisian.
Tekad untuk melanjutkan proses hukum juga kembali disampaikan Manda pada Rabu (15/2/2023). Manda bercerita bahwa mediasi yang dilakukan kliennya bersama Giorgio setelah kejadian perkara menemui jalan buntu.
"Kami punya hak. Kami akan melanjutkan proses hukum perkara ini," kata Manda saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
Manda juga mengatakan bahwa pihak Giorgio selalu memaksakan kehendak. Mereka merasa kronologi versi Giorgio lebih tepat. Alhasil, mediasi yang pernah dilakukan berakhir deadlock. Pihak
"Jadi ini saya pikir puncak deadlock. Karena mereka memaksakan kehendak. Makanya saya minta mediasi berakhir dan dia harus ditahan," sambungnya.
Kronologi
Peristiwa itu berawal saat Ari yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S dengan mobil Honda Brio kuning.
Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.
Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari. Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar Fortuner Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.
Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah. Ia melewati mobil Ari lalu berputar arah untuk mengejarnya. Giorgio mendapati Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza.
Di jalan satu arah tersebut, ia mengadang mobil Ari. Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. Giorgio memaki-maki Ari.
Ia mengeluarkan pistol airsoft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah. Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar.
Tak puas sampai di situ, ia lalu menabrakkan mobilnya ke sisi kanan mobil Ari hingga ringsek. Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/17/13312401/sempat-tolak-tegas-berdamai-sopir-taksi-online-luluh-dan-cabut-laporan