Salin Artikel

Terungkapnya Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi: Dihabisi lalu Bayinya Diculik 2 Karyawan Sakit Hati

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuh seorang perempuan pengusaha ayam goreng berinisial I (30) di Bekasi, Jawa Barat, akhirnya tertangkap. Pelaku merupakan dua karyawan korban yang masing-masing berinisial HK (21) dan MA (14).

Keduanya ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat, saat hendak melarikan diri ke Yogyakarta.

Tak jauh dari lokasi penangkapan, polisi juga menemukan bayi dari I yang berusia 17 bulan, yang diculik pelaku usai melakukan pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua pelaku nekat membunuh korban karena merasa sakit hati.

Motif pembunuhan tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan terhadap kedua pelaku.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja lima hari," ungkap Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).

Kendati demikian, kata Hengki, penyidik tidak sepenuhnya percaya dengan motif yang diakui para tersangka. Pihaknya akan melibatkan tim ahli psikolog forensik untuk menggali lebih lanjut motif pembunuhan disertai penculikan anak itu.

Kronologi kejadian

Hengki mengungkapkan, aksi pembunuhan tersebut bermula ketika HK merencanakan aksinya pada hari ketiga mereka bekerja di tempat korban.

HK kemudian mengajak MA yang masih di bawah umur untuk ikut menjalankan rencana pembunuhan terhadap korban. Eksekusi dilakukan kedua pelaku pada Kamis (16/2/2022).

Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur.

Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Hengki.

I yang dipukul hingga mengalami luka berat pada kepalanya kemudian berteriak. Sesaat kemudian, MA yang ikut bersama HK ke dapur langsung memegangi korban dan memukulinya.

"Akibat luka berat di kepala, korban akhirnya meninggal dunia," kata Hengki.

Tetangga dengar teriakan

Warga yang tinggal di dekat ruko warung makan ayam goreng korban sempat mendengar teriakan I. Warga itu kemudian mencoba mendekati ruko dengan maksud menanyakan peristiwa yang terjadi di dalam.

Namun, kedua pelaku beralasan ada ular di ruko tersebut, sehingga warga tersebut mengurungkan niatnya untuk masuk ke ruko.

Setelah merasa situasi di sekitar lokasi aman, HK dan MA langsung melarikan diri dari ruko sambil membawa A, anak I yang masih berusia 17 bulan.

"Setelah suami korban masuk ke dalam ruko, didapati istrinya sudah meninggal dunia, sehingga pada saat itu dilaporkan pada pihak kepolisian," ungkap Hengki.

Dari keterangan awal yang didapatkan kepolisian dari pelapor, polisi langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku.

Hal tersebut karena kasus pembunuhan tersebut disertai dengan penculikan anak dari korban I.

"Karena ini disertai penculikan, yang merupakan kejahatan atau kasus atensi, Tim PMJ ikut membantu dan membentuk timsus untuk melakukan pengejaran," kata Hengki.

Bawa kabur bayi korban

Setelah dilakukan pengejaran, HK dan MA dapat ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat, tepatnya di kawasan Jalan Pantura Sukamandi.

Kala itu, kedua pelaku baru diturunkan dari bus tujuan Yogyakarta karena kekurangan ongkos.

Penyidik kemudian melakukan interogasi awal dan menanyakan keberadaan bayi korban I. Kedua pelaku akhirnya menunjukkan lokasi sang bayi yang ditinggalkan di pos ronda dekat lokasi penangkapan.

"(Sekitar) 150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini, kami akhirnya berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong," tutur Hengki.

Bayi tersebut kemudian langsung dievakuasi petugas dan diserahkan kepada, sekaligus dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya.

Pada saat dievakuasi, bayi tersebut terkulai lemas di pos ronda yang kosong karena kelaparan.

Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya dijerat pasal 340 juncto pasal 365 dan pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan pasal 76 F juncto pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Hengki.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/18/11355731/terungkapnya-pembunuhan-bos-ayam-goreng-di-bekasi-dihabisi-lalu-bayinya

Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Megapolitan
Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke