Salin Artikel

Pendukung Bharada E Diprediksi Awet, Tak Akan Bubar dalam Waktu Dekat

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog sekaligus Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Paulus Wirutomo memprediksi, pendukung Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak akan membubarkan diri dalam waktu dekat.

Paulus menilai, pendukung Richard yang dikenal dengan nama Eliezer Angels, bakal mengawal Bharada E sampai pria berusia 24 tahun itu kembali ke masyarakat.

Alhasil selama Bharada E menjalani hukuman di balik jeruji besi, Paulus meyakini bahwa Eliezer Angels akan tetap setia.

"Kalau menurut perkiraan saya, kalau isu itu sudah hilang, sudah terjawab. Eliezer sudah diterima lagi jadi polisi misal, mungkin akan berakhir (bubar) dukungannya," ujar Paulus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/2/2023).

"Sebaliknya, kalau Eliezer masih dipenjara, mungkin mereka masih melanjutkan. Karena di penjara kan mereka bisa meninjau dan membesuk," tambahnya.

Lebih lanjut, Paulus memprediksi bahwa dukungan yang diberikan kepada Eliezer justru bakal bertambah.

Apalagi empat terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal mengajukan banding atas vonis yang diterima.

"Saya pikir pendukung Eliezer bisa bertambah. Kasus ini juga belum berakhir. Para pendukung Eliezer pasti mengawal proses hukum terdakwa lainnya. Terutama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang notabene memiliki kekuasaan," ujar Paulus.

Sebagai informasi, Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim.

Bharada E merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Bharada E, terdapat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Kemudian, vonis lebih berat menimpa Ferdy Sambo. Ia divonis hukuman mati usai JPU menuntut hukuman penjara seumur hidup.

Hakim juga memvonis istri Ferdy Sambo, Putri, dengan hukuman 20 tahun penjara. Hukuman ini lebih berat dari JPU yang hanya menuntut 8 tahun penjara.

Terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Terakhir, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal. Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/19/13535271/pendukung-bharada-e-diprediksi-awet-tak-akan-bubar-dalam-waktu-dekat

Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke