JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (23/2/2023) siang.
Para mahasiswa itu menggelar demo menolak kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
"Iya nanti kita akan unjuk rasa. Sekitar pukul 12.00 WIB sampai 16.00 WIB," ujar Fadli, koordinator aksi saat dikonfirmasi, Kamis.
Fadli mengatakan, setidaknya akan ada lebih dari 70 mahasiswa yang ikut dalam aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
"Sekitar 70 orang. Tapi nanti (untuk jumlah massa) akan kami kabarkan lagi," ucap Fadli.
Sebelum mahasiswa, sejumlah pengemudi dan driver taksi online juga telah menggelar unjuk rasa menolak penerapan jalan berbayar di Ibu Kota.
Sebelumnya, setelah didemo para driver ojek online, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan menarik Raperda terkait ERP itu dari yang sebelumnya telah diserahkan ke legislatif Jakarta.
Namun, terbaru Dishub DKI Jakarta batal menarik Raperda dan lebih berkomunikasi dengan legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.
Sistem ERP secara umum tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya hanya akan berkomunikasi dengan legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.
"Sekali lagi, itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD DKI Jakarta) karena kan (proses penyusunan Raperda PL2SE) masih dalam pembahasan di dewan," urainya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).
Syafrin tak menyatakan secara jelas apa maksud berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta. Ia hanya berujar bahwa Dishub DKI akan mengkaji lebih komprehensif isi Raperda PL2SE.
Untuk diketahui, eksekutif Jakarta memang dilibatkan dalam penyusunan raperda.
Menurut Syafrin, proses kajian lebih komprehensif bakal melibatkan para pemangku kepentingan.
"Akan dikomunikasikan untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder," tuturnya.
Ia menyebut jajarannya tetap terbuka dengan masukan warga terkait ERP, karena masukan tersebut bakal menjadi salah satu bahan kajian.
Masukan yang telah dikaji, kata Syafrin, bisa jadi dicantumkan dalam Raperda PL2SE.
"Masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam Raperda PL2SE," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/23/10025111/tolak-kebijakan-erp-mahasiswa-bakal-demo-di-balai-kota-dki-siang-ini