JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D (17) di Pesanggrahan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2023).
Sebelum dijebloskan ke tahanan, beberapa potongan gambar yang diduga Mario viral di jagat maya.
Dalam akun TikTok @mariodandys, Mario tampak mengendarai motor gede (moge) dengan ugal-ugalan di jalan raya.
Netizen lantas mempertanyakan arogansi Mario ketika membawa moge tersebut.
Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mencoba me-mention akun Polri supaya hukuman terhadap pelaku bisa bertambah berat.
Namun, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikuss Yossi mengaku, tidak akan mencampuradukkan perkara yang menimpa pelaku.
Polisi hanya berfokus untuk mengusut kasus kekerasan sekaligus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D.
"Kalau kami saat ini lebih fokus pada peristiwa ini (penganiayaan) dulu, bukan video-video tersebut," ujar Yossi kepada awak media, Kamis (23/2/2023).
"Laporan polisi yang saat ini kami sidik adalah kekerasan terhadap anak. Jadi kami fokus untuk pendalaman di kasus ini saja," sambung dia.
Yossi menegaskan polisi tidak akan pandang bulu untuk memberikan hukuman kepada Mario.
Walau pelaku merupakan anak dari pejabat Ditjen Pajak, fakta tersebut tidak akan berpengaruh apa-apa. Mario tetap diproses sesuai hukum dan prosedur yang berlaku.
"Kalaupun orangtua pelaku bekerja di sana (Ditjen Pajak), tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Kami hanya fokus kepada tersangka," kata Yossi.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan pekerjaan orangtua pelaku. Kami hanya melihat perbuatan apa yang sudah dilakukan pelaku," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial A (15).
A kini telah berpacaran dengan pelaku berinisial Mario.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di depan rumah R hingga babak belur.
Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Salah satu akun bernama @LenteraBangsaa_ menuliskan bahwa pelaku adalah anak seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Akun itu diketahui juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan Mario kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejarang media sosialnya.
Juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, orangtua Mario telah dipanggil Inspektorat Kemenkeu untuk mengklarifikasi perbuatan anaknya.
"Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerjasama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Yustinus, dilansir TribunJakarta.com, Rabu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/23/15085201/viral-video-moge-ugal-ugalan-diduga-mario-dandy-satriyo-polisi-fokus-kami