Dalam video penganiayaan tersebut, terlihat jelas bagaimana Mario yang menggunakan celana panjang dan sepatu warna hitam tanpa ampun menghajar D yang sudah tak berdaya.
Selain geram atas tindakan yang dilakukan Mario, publik juga merasa penasaran dengan sosok lainnya yang muncul di dalam video penganiayaan terhadap D.
Dalam potongan video penganiayaan Mario terhadap D yang diunggah akun TikTok @Jodoh_Sejatimu, terlihat dua orang tengah berjalan di dekat tubuh D yang terkapar di jalan.
Dua orang itu sama-sama menggunakan celana panjang berwarna hitam, tetapi dengan sepatu yang berbeda.
Kedua orang tersebut diduga Mario dan Shane Lukas (19), tersangka lain dalam kasus penganiayaan terhadap D.
"2 orang, sepatu putih dan hitam. Mario dan Sean. Kenapa polisi bilang sean yang rekam? Mereka berdua mengelilingi David yang sudah terkapar," tulis video tersebut.
Selain itu, potongan video tersebut juga memperlihatkan bayangan seseorang yang sedang merekam dan diduga A alias AG (15).
"Kemudian ada bayangan seseorang sedang merekam. Kelihatan bayangan hapenya dan memakai topi," caption yang ditulis di video itu.
Jika salah satu sosok yang muncul di dalam video tersebut memang benar Shane dan bayangan yang terlihat adalah A, hal tersebut tidak sinkron dengan apa yang disampaikan kepolisian.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan bahwa A tidak ikut merekam penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D.
Saat kejadian penganiayaan, polisi menyebut hanya ada korban D, Mario, A, dan Shane.
"Tidak, saksi A tidak ikut merekam kejadian tersebut," kata Ade Ary, Jumat (24/2/2023).
Menurut Ary, insiden penganiayaan itu hanya direkam oleh Shane.
"Berdasarkan pengumpulan fakta-fakta, barang bukti, kemudian alat bukti, hanya tersangka S yang merekam kejadian itu," ujar Ade Ary.
Namun, jika hanya S yang merekam aksi penganiayaan terhadap D, siapakah salah satu sosok yang muncul bersama Mario di dalam video tersebut?
Kronologi kejadian
Pada 20 Februari 2023, Mario beserta Shane dan A menuju Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan. Mereka ingin menemui D yang diketahui sedang berada di sana.
Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, A mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Sesampainya di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario, "Den, nanti gue ngapain?"
"Entar lu videoin saja," timpal Mario.
Kemudian, Shane bertanya, "Ya sudah, mana HP lu?"
"Nih HP gua," jawab Mario.
Setelah menemui korban di depan rumah teman D yang berinisial R, Mario kemudian memaksa korban untuk push up sebanyak 50 kali.
Namun, karena korban tidak bisa menyanggupi itu, Mario lantas meminta D untuk melakukan 'sikap tobat'.
Mario bahkan meminta Shane mencontohkan sikap tersebut. Namun, D lagi-lagi tidak bisa melakukannya.
Mario akhirnya naik darah. Mario menendang dan memukul area vital korban.
"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," imbuh Ade Ary.
Atas penganiayaan itu, penyidik telah menetapkan Mario dan Shane Lukas sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/27/06300011/sosok-lain-muncul-dalam-video-mario-aniaya-anak-pengurus-gp-ansor-siapa