Salin Artikel

Majelis Hakim Sidang Teddy Minahasa Tanya Ahli Bahasa, Apa Makna Ganti dengan Tawas dan Singgalang 1

Dalam hal ini, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih pun bertanya soal kalimat yang kerap menjadi perdebatan selama persidangan, yakni perintah 'ganti sebagian barang bukti dengan tawas', serta kode 'Singgalang 1'.

Awalnya Hakim Jon bertanya kepada Krisanjaya soal kata 'ganti' dalam kalimat 'ganti sebagian barang bukti dengan tawas'.

"Menurut pendapat ahli, ini perkataan yang sudah jelas, tidak multitafsir atau intepretasi atau perlu mengajukan pertanyaan kembali atau bagaimana?" tanya Hakim Jon di ruang persidangan.

Krisanjaya pun menjawab, kata 'ganti' dalam kalimat tersebut merupakan kalimat yang tidak ambigu.

"Tidak ambigu, tidak ada kata lain yang maknanya sama dengan 'ganti'. Ganti itu jelas," jawab Krisanjaya.

Hakim Jon kembali bertanya kepada Krisanjaya soal kode 'Singgalang 1', yang menjadi salah satu topik perbincangan terkait sidang ini.

"Kemudian kalau dikatakan, 'Jangan lupa Singgalang 1', apakah ada multitafsir untuk itu?" tanya Hakim Jon.

"'Singgalang 1' dalam analisis saya, di situ adalah sifatnya sandi, diketahui para pihak dalam berkomunikasi," jawab Krisanjaya.

"Kalau menerima perintah, tidak ambigu juga itu?" tanya Hakim kembali.

"Tidak, 'lupa' tidak menimbulkan ambigu," ujar Krisanjaya.

Krisanjaya menuturkan, pertanyaan Hakim Jon terkait kata menukar barang bukti dengan tawas tidaklah ambigu, bahkan itu merupakan kalimat perintah yang jelas.

"Perintah perbuatannya tidak meragukan yang mulia, karena masih 'tukar'," pungkas Krisanjaya.

Sebelumnya, terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa mengakui pernah mengirimkan pesan kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Fakta ini diungkapkan Teddy saat duduk sebagai saksi mahkota persidangan terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu berkata bahwa dirinya mengirimkan pesan melalui WhatsApp, kepada Dody sebelum acara pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Bukittinggi.

"Saya sempat melakukan semacam warning dengan narasi sebagian bb (barang bukti) diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," ujar Teddy dalam persidangan.

Menurut Teddy, usai mendapatkan pesan darinya, Dody menjawab tidak berani menjalankan perintah tersebut.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/02/18234391/majelis-hakim-sidang-teddy-minahasa-tanya-ahli-bahasa-apa-makna-ganti

Terkini Lainnya

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke