Salin Artikel

Majelis Hakim Sidang Teddy Minahasa Tanya Ahli Bahasa, Apa Makna Ganti dengan Tawas dan Singgalang 1

Dalam hal ini, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih pun bertanya soal kalimat yang kerap menjadi perdebatan selama persidangan, yakni perintah 'ganti sebagian barang bukti dengan tawas', serta kode 'Singgalang 1'.

Awalnya Hakim Jon bertanya kepada Krisanjaya soal kata 'ganti' dalam kalimat 'ganti sebagian barang bukti dengan tawas'.

"Menurut pendapat ahli, ini perkataan yang sudah jelas, tidak multitafsir atau intepretasi atau perlu mengajukan pertanyaan kembali atau bagaimana?" tanya Hakim Jon di ruang persidangan.

Krisanjaya pun menjawab, kata 'ganti' dalam kalimat tersebut merupakan kalimat yang tidak ambigu.

"Tidak ambigu, tidak ada kata lain yang maknanya sama dengan 'ganti'. Ganti itu jelas," jawab Krisanjaya.

Hakim Jon kembali bertanya kepada Krisanjaya soal kode 'Singgalang 1', yang menjadi salah satu topik perbincangan terkait sidang ini.

"Kemudian kalau dikatakan, 'Jangan lupa Singgalang 1', apakah ada multitafsir untuk itu?" tanya Hakim Jon.

"'Singgalang 1' dalam analisis saya, di situ adalah sifatnya sandi, diketahui para pihak dalam berkomunikasi," jawab Krisanjaya.

"Kalau menerima perintah, tidak ambigu juga itu?" tanya Hakim kembali.

"Tidak, 'lupa' tidak menimbulkan ambigu," ujar Krisanjaya.

Krisanjaya menuturkan, pertanyaan Hakim Jon terkait kata menukar barang bukti dengan tawas tidaklah ambigu, bahkan itu merupakan kalimat perintah yang jelas.

"Perintah perbuatannya tidak meragukan yang mulia, karena masih 'tukar'," pungkas Krisanjaya.

Sebelumnya, terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa mengakui pernah mengirimkan pesan kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Fakta ini diungkapkan Teddy saat duduk sebagai saksi mahkota persidangan terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu berkata bahwa dirinya mengirimkan pesan melalui WhatsApp, kepada Dody sebelum acara pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Bukittinggi.

"Saya sempat melakukan semacam warning dengan narasi sebagian bb (barang bukti) diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," ujar Teddy dalam persidangan.

Menurut Teddy, usai mendapatkan pesan darinya, Dody menjawab tidak berani menjalankan perintah tersebut.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/02/18234391/majelis-hakim-sidang-teddy-minahasa-tanya-ahli-bahasa-apa-makna-ganti

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke