Salin Artikel

ASN Kemendagri Empat Kali Aniaya Pacarnya hingga Tuli

JAKARTA, KOMPAS.com - LFS (31), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diketahui sudah empat kali menganiaya pacarnya, D (33).

Penganiayaan terjadi usai D memergoki LFS selingkuh dengan wanita lain pada awal Januari 2022.

LFS yang tidak bisa berkata-kata usai tepergok akhirnya mencoba membungkam D. Namun, aksi LFS malah berbuntut pada tindak penganiayaan terhadap D.

Ia menampar dan memukuli telinga kiri D.

"Kasus penganiayaan ini bermula ketika klien kami mendapati LFS selingkuh melalui tab (tablet) pribadinya. Klien kami dan LFS memang memiliki hubungan spesial layaknya pacaran," kata kuasa hukum D, Stein Siahaan kepada Kompas.com pada Rabu (1/2/2023).

"Ketika meminta klarifikasi perihal tersebut, terlapor langsung panik. Dia berusaha membela diri, tapi caranya salah. Dia ada menampar, memukul, dan menendang klien kami," lanjut Stein.

Kondisi kian buruk karena LFS melakukan tindak penganiayaan tidak hanya sekali, melainkan hingga empat kali.

Hal itu dilakukan LFS sejak Januari hingga Februari 2022.

"Selama empat kali insiden penganiayaan, klien saya mengalami luka yang cukup parah pada peristiwa ketiga dan keempat. Kuping kirinya mengalami cacat permanen dan dokter mendiagnosa D mengalami tuli ringan," ungkap Stein.

Kronologi

D merupakan pegawai honorer di direktorat yang sama dengan LFS. Mereka berdua telah saling mengenal sejak 2019.

Kemudian mereka mulai memiliki hubungan spesial pada 2021 lalu.

Setahun menjalin hubungan, kebusukan LFS terbongkar pada 2 Januari 2022. LFS ternyata memiliki wanita idaman lain selain D.

Usai mengetahui LFS memiliki wanita idaman lain, D lantas dipukul dan ditampar dengan cukup keras di bagian telinga kiri.

Belum genap satu minggu, D lagi-lagi mendapat tindak penganiayaan pada 6 Januari 2022.

D dipukul di bagian yang sama saat memeriksakan kondisi telinga kirinya di sebuah rumah sakit di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kemudian ia kembali dipukul oleh LFS secara brutal di bagian telinga kiri karena D kembali memergoki sang pacar tengah berselingkuh.

Ia dipukuli di dalam mobil oleh LFS saat mereka berdua berada di parkiran mobil area tempat tinggal D pada 23 Januari 2022.

Akibat pemukulan itu telinga D mengalami kesakitan yang luar biasa. Stein bahkan mengungkap pukulan berkali-kali yang dilontarkan menjadi cikal bakal telinga D mengalami tuli ringan.

"Klien kami mendapat luka yang cukup parah pada peristiwa penganiayaan yang ketiga. Dia dipukul berkali-kaki di bagian telinga sebelah kiri karena dipicu masalah serupa. Kejadian itu juga menjadi cikal bakal telinga kirinya mengalami gangguan pendengaran," ujar Stein.

Rentetan peristiwa penganiayaan yang dilakukan LFS membuat D merasa bahwa hubungan yang mereka jalani sudah tidak sehat.

Alhasil pada 10 Februari 2022 D membuat keputusan untuk mengakhiri hubungan dengan LFS.

Namun pernyataan tersebut tampaknya membuat emosi LFS tersulut. Lagi-lagi LFS melakukan penganiayaan kepada D.

Kali ini LFS tidak hanya memukul atau menampar D. Ia turut menendang kaki dan mencakar tangan D di salah satu cafe di wilayah Jakarta Pusat.

Penganiayaan yang dilakukan LFS di salah satu cafe pada akhirnya membuat hidup D tersiksa.

Pukulan bertubi-tubi yang dilepaskan LFS di telinga kiri membuat pendengaran D terganggu. D merasa telinganya terus-menerus berdenging dan mengganggu waktu tidurnya.

"Puncaknya terjadi pasca-penganiayaan yang keempat. Usai dipukul di bagian yang sama, yaitu telinga kiri, klien kami memutuskan untuk memeriksa kondisi telinganya di rumah sakit. Kemudian, dia didiagnosis mengalami tuli ringan," kata Stein.

Perlakuan LFS yang melewati batas pada akhirnya membulatkan tekad D untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke polisi.

D akhirnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1088/V/2022/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya pada Mei 2022.

Setelah dilaporkan, LFS dengan segala bujuk rayunya mencoba meminta D mencabut laporan tersebut.

Menurut Stein, LFS bahkan memainkan kondisi psikologis D yang waktu itu masih memendam perasaan. Lambat laun, D akhirnya luluh dan mencabut laporan.

Dalam kasus yang baru memasuki tahap penyelidikan itu, D akhirnya mengajukan restorative justice.

D beralasan sudah berdamai dengan LFS dan terlapor bersedia menanggung semua ganti rugi, termasuk biaya rumah sakit yang selama ini ditanggung secara pribadi oleh D.

Namun, pada akhirnya D tidak pernah memperoleh janji manis yang dilontarkan LFS. LFS justru menghilang sejak tiga bulan terakhir.

Karena itu, Stein mewakili D berencana mengirim surat kepada Kemendagri agar kasus ini diselidiki di internal kementerian. D juga mempertimbangkan menempuh jalur hukum lagi.

"Setelah hari ini, kami akan bersurat ke Mendagri Tito Karnavian langsung, kami akan CC ke dirjennya, supaya mereka mengawal atau memeriksa dari sisi internal," kata Stein.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/02/20021511/asn-kemendagri-empat-kali-aniaya-pacarnya-hingga-tuli

Terkini Lainnya

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke