JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengatakan zona aman yang ditetapkan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara, tak cukup hanya 50 meter.
Pada Jumat (3/3/2023) malam, TBBM milik Pertamina terbakar. Tragedi ini membuat perkampungan warga yang rapat di sisi utara dan timur depo juga ikut terbakar hingga radius sekitar satu kilometer.
Buntut dari kebakaran ini, Nirwono menuturkan pemerintah perlu segera memastikan rencana penataan ulang kawasan depo dan sekitar, misal menetapkan jarak aman atau daerah penyangga (buffer zone) minimal 500 meter.
"Bahkan (bisa) lebih (dari 500 m) sesuai kajian keamanan dan keselamatan jika terjadi ledakan atau kebakaran di kemudian hari," tutur Nirwono kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Semakin lebar jarak amannya, kata Nirwono, maka semakin banyak perumahan warga yang harus direlokasi. Dengan demikian, Nirwono menilai akan semakin banyak unit rusunawa yang harus disediakan pemerintah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya mengatakan akan menyiapkan buffer zone di sekitar TBBM Plumpang dengan jarak 50 meter dari pagar.
Untuk itu, Erick juga menekankan perlunya dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat agar rencana tersebut berhasil dilaksanakan.
Menanggapi rencana itu, Nirwono mengatakan tragedi harus dijadikan momentum untuk menata ulang kawasan depo Pertamina di Plumpang sebagai obyek penting nasional yang harus dilindungi.
"Segera disepakati berapa jarak aman sebagai zona penyangga atau buffer zone. Kalau 50 meter terlalu dekat. Menurut saya minimal 500 meter," kata dia.
Jika dari jarak 500m tersebut terdapat 1.000 rumah warga terdampak, maka pemerintah dapat membangun cepat rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk 1.000 unit.
"Selama pembangunan warga dapat ditampung sementara di Wisma Atlet atau Rusun Pasar Rumput," kata Nirwono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/07/05000081/zona-aman-di-tbbm-plumpang-ditetapkan-50-meter-pakar-tata-kota--tidak