Akibatnya, suami berinisial AR tewas dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala belakang. Sementara itu, istri AR mengalami luka-luka akibat dihantam besi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pembantaian itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Terdapat dua korban, yang pertama sang suami meninggal dunia dan sang istri luka-luka dirawat di rumah sakit," kata Yogen saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Yogen mengatakan, pelaku bernama Ahmad, seorang buruh harian lepas yang pernah bekerja menjadi tukang bangunan di rumah korban.
Ahmad membantai pasutri itu ditengarai karena urusan jual beli tanah.
Dikatakan Yogen, pelaku mengunjungi rumah korban untuk menagih janji atas kekurangan bayar dalam pembelian tanah tersebut.
Namun, korban meminta tenggat waktu diperpanjang untuk dapat melunasi pembayaran tersebut. Mendengar hal itu, pelaku geram sehingga terjadi percekcokan.
"Terjadi cekcok dan tidak ditemukan kata sepakat. Dan pelaku keluar menuju pos satpam karena ingin buang air kecil sebentar dan menemukan ada semacam batang besi," ujar Yogen.
Setelah itu, pelaku kembali lagi dengan membawa sebilah besi tersebut. Besi itu lalu disembunyikan di kolam rumah korban.
Pelaku kemudian mengetuk rumah korban dengan berpura-pura menegaskan masalah pembayaran tanah tersebut.
Setelah pintu rumah dibuka korban, pelaku lantas membantai korban dengan sebilah besi yang mengakibatkan AR meninggal dunia dan istrinya mengalami luka-luka.
"Setelah menghantam suaminya hingga tak bergerak, kemudian pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur dan dihantam pelaku," ujar dia.
Pelaku telah ditangkap Polres Metro Depok di kawasan Tugu Macan, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (4/3/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/07/13114141/pasutri-di-depok-dibantai-kerabat-gara-gara-urusan-jual-beli-tanah-suami
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.