Salin Artikel

Usai Diberi Rp 10 Juta, Keluarga Korban Kebakaran Mengaku Disodorkan Surat Tidak Gugat Pertamina

Permintaan itu didapat oleh Rohma, anak dari salah satu korban tewas bernama Iriana (61), usai dirinya mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta.

Rohma menjelaskan bahwa ada pihak yang mengaku dari Pertamina menyodorkan sejumlah surat kepadanya.

Menurut Rohma, surat tersebut ditandatangani saat mengambil jenazah orangtuanya yang menjadi korban kebakaran Depo Plumpang di RS Polri, Kramat Jati pada Minggu (5/3/2023) lalu.

Saat itu, Rohma mengaku bahwa ia dan keluarganya tidak membaca lebih lanjut mengenai surat yang disodorkan pihak yang mengaku dari Pertamina lantaran masih dalam keadaan berduka dan ingin segera memakamkan orangtuanya.

Namun, setibanya di rumah usai pemakaman Iriana, keluarga terkejut saat membaca isi surat bermaterai tersebut.

Pasalnya, isi di dalam surat itu menyatakan keluarga menerima uang santunan sebesar Rp 10 juta dan tidak boleh ada gugatan ke Pertamina ke depannya.

Hal tersebut membuat Rohma mengaku kecewa lantaran pihak yang mengaku dari Pertamina sengaja memanfaatkan kondisi keluarga yang sedang berduka.

"Keluarga menandatangani sura itu dan terima uang Rp 10 juta karena dalam keadaan bingung saat ambil jenazah orangtua dan tidak sadar apa isi suratnya," ujar Rohma saat ditemui jurnalis KOMPAS TV, Senin (6/3/2023) sore, dikutip dari Kompas.tv.

Tanggapan Pertamina

Terkait dengan keluarga Rohma, Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Bagian Barat, Deny Djukardi, menyatakan akan menelusurinya.

Pihaknya bakal mengonfirmasi ke jajaran Pertamina Plumpang dan tim yang ada di lapangan, baik yang ada di lokasi kebakaran serta tim yang bersiaga di rumah sakit.

Menurut Deny, saat ini tim masih mendata ahli waris yang menjadi korban kebakaran pipa pengisian BBM di Depo Pertamina Plumpang.

"Kami akan meminta konfirmasi dengan tim kami di Plumpang, karena kami masih mendata masing-masing korban dan ahli waris," ujar Deny.

Adapun peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 20.11 WIB.

Dalam kejadian itu, belasan orang dilaporkan meninggal dunia, serta puluhan mengalami luka bakar.

Tak hanya itu, musibah kebakaran depo merembet hingga ke pemukiman warga sekitar yang menyebabkan ratusan warga mengungsi. Belum diketahui secara pasti penyebab dari kebakaran tersebut.

Belakangan, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, membantah informasi yang menyebut bahwa pihaknya meminta keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang tidak mengajukan tuntutan hukum.

Menurut Irto, pihaknya hanya meminta persetujuan dari keluarga korban agar biaya pemakaman yang sudah diberikan tak digugat oleh pihak lain yang juga mengaku keluarga korban.

"Kami jelaskan pada saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina," ujar Irto dalam keterangan resmi yang didapat Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

"Yang dimaksud sebagai gugatan di sini adalah gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini. Jadi, jangan sampai akan ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang paling berhak atas bantuan pemakaman tersebut," lanjut dia.

Irto juga menyampaikan bahwa sejumlah uang yang diberikan Pertamina kepada keluarga korban beberapa waktu lalu adalah biaya pemakaman saja.

Selanjutnya, Pertamina akan kembali memberikan santunan kerohiman bagi keluarga korban meninggal dunia.

"Yang kami sampaikan di tahap awal ini adalah biaya pemakaman dan selanjutnya akan ada santunan kerohiman yang akan disampaikan langsung kepada keluarga atau ahli waris korban," ujar Irto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Santuni Rp10 Juta, Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Disodorkan Surat Tidak Gugat Pertamina. (Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/10152071/usai-diberi-rp-10-juta-keluarga-korban-kebakaran-mengaku-disodorkan-surat

Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke