Salin Artikel

Warga Bisa Adopsi 56 Anjing Sitaan dari Rumah Jagal Ilegal di Kapuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyatakan, warga bisa mengadopsi anjing yang disita dari dari tempat penjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Untuk diketahui, lokasi itu digerebek oleh Animal Defender Indonesia yang didampingi sejumlah petugas pada 24 Februari 2024.

Ada 56 ekor anjing yang ditemukan dari lokasi tersebut langsung diobservasi di penampungan milik Dinas KPKP di Ragunan, Jakarta Selatan, selama 14 hari sejak disita pada 24 Februari 2023.

Kepala Dinas (Kadis) KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, masyarakat bisa mengadopsi dari beberapa anjing, hanya saja harus melakukan permohonan ke Dinas KPKP DKI Jakarta.

"Iya (menghubungi KPKP). Nanti kami kerja sama dengan kawan-kawan kolaborator. Nanti bisa kita sampaikan. Kan kita banyak kerja sama ya dengan kawan-kawan kolaborator itu ya, boleh ke shelter. Nanti ada timnya di situ," ujar Suharini saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Untuk diketahui, sejumlah anjing sitaan tersebut saat ini tengah dirawat oleh komunitas penyayang binatang di Ragunan, setelah diobservasi.

Suharini mengatakan, hasil obeservasi dari sejumlah anjing tersebut dipastikan sehat.

"Nah saat sekarang ini (boleh) kalau memang ada yang mau adopsi, Memang perjanjiannya (adopsi) begitu ya (meminta ke KPKP). Silakan saja diadopsi," ucap Suharini.

Sebelumnya, Suharini mengatakan, berdasar pemeriksaan, anjing-anjing itu didatangkan oleh pemilik tempat jagal ilegal itu dari Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut dia, Sukabumi merupakan wilayah yang masih belum bebas rabies. Sementara itu, saat didatangkan, anjing-anjing itu tidak dilengkapi dokumen penyertanya seperti surat keterangan sehat.

"Itu yang datang dari luar kota Jakarta, dari Sukabumi, memang tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen lengkapnya," kata Suharini.

Animal Defender Indonesia sebelumnya menggerebek tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (24/2/2023) pagi.

Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona berujar, penggerebekan itu bermula saat ada warga yang melaporkan bahwa ada empat rumah yang menjual daging anjing di Kapuk.

Animal Defender Indonesia lalu berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan DPRD DKI Jakarta.

Dalam penggerebekan itu, 56 anjing hidup ditemukan di dua tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami menemukan antara 55-56 ekor anjing yang ada di lokasi, 46 (anjing) itu ada di kandang dan 10 ada di luar kandang, dilepaskan," tutur Doni.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/09/21255531/warga-bisa-adopsi-56-anjing-sitaan-dari-rumah-jagal-ilegal-di-kapuk

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke