Salin Artikel

Pemkot Tangerang Bantah Usir Siswa dan Pengasuh Ponpes Al-Ittihad

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang membantah telah meminta ruang belajar Pondok Pesantren Al-Ittihad harus dikosongkan segera oleh siswa dan pengajarnya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan masyarakat (Kesra) Kota Tangerang Malkan mengatakan, pertemuan yang dilakukan dengan pengurus ponpes Al-Ittihad tersebut hanyalah silaturahmi saja.

Adapun, pertemuan itu terjadi di kantor Ponpes Al-Ittihad di Masjid Raya Agung Kota Tangerang pada Rabu (7/3/2023).

"Silaturahim saja. Pemkot kepengin merapikan pengurusan aja," ujar Malkan saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2023).

Malkan menegaskan bahwa dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan mengenai pengusiran atau pengosongan ruang belajar.

Mengenai ketetapan resmi untuk jadi atau tidaknya ponpes tersebut dikeluarkan dari tempatnya saat ini, Malkan mengatakan, itu adalah hak dan tanggung jawab dari pengurus Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Masjid Raya Agung yang baru.

"Belum tau (dipindahkan atau tidak), nanti urusan pengurus yang baru. Pantes enggak ada pesantren di situ. Belum sampai ke sana, kita coba bentuk pengurusan. Masjid itu kan sekarang milik kota dari kabupaten," jelasnya.

Malkan menjelaskan, pergantian kepengurusan DKM yang baru ini berkaitan dengan aset Masjid Raya Agung Pemkot yang sudah dialikan kepemilikannya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadi aset Pemkot Tangerang.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Tangerang akan melakukan pengelolaan dengan membentuk kepengurusan baru, yang melibatkan tokoh agama sekitar.

Ia menambahkan, pembentukan kepengurusan DKM Masjid Raya Agung yang baru dan program baru yang mengiringi merupakan langkah awal dari memakmurkan masjid bersejarah itu.

"Karena sekarang sudah menjadi kewajiban Pemda (Kota Tangerang), kita kepengin bentuk pengurus yang akomodatif, semua unsur ada di situ. Tujuan akhirnya, memakmurkan Masjid," ucap dia.

Tanggapan Malkan ini merupakan jawaban atas pertanyaan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ittihad, Muhammad Zainal Alim yang menyampaikan bahwa pihaknya telah didatangi perwakilan Pemkot Tangerang terkait permintaan pengosongan sarana dan prasarana ponpes itu.

Menurut Zainal, dari yang telah disampaikan perwakilan Pemkot Tangerang, mereka berencana membentuk kepengurusan baru Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) di Masjid Raya Agung di Jalan Raya Kisamaun, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang.

"Kami diminta segera mengosongkan atau bahasanya mensterilisasi secepatnya, bahkan sampai mereka bilang akan mendatangkan Satpol PP," ujar Zainal pada Kamis (8/3/2023).

Ponpes Al-Ittihad merupakan salah satu program pembentukan lembaga kaderisasi dari DKM Masjid Raya Agung pada masa kepengurusan KH Ghazali Mansyur.

KH Ghazali Mansyur merupakan Ketua DKM pertama Masjid Raya Agung Kota Tangerang Pada periode 2018-2022.

Selama ini, Ponpes Al-Ittihad digunakan sebagai tempat belajar bagi para siswa tidak mampu secara gratis tanpa biaya apapun.

Pada umumnya, pembiayaan untuk berbagai keperluan ponpes dikelola oleh para pengurus dengan menggunakan uang dari para donatur.

Saat ini, ada sekitar 32 siswa yang belajar di sana, dan akan ada sekitar 17 siswa baru untuk tahun ajaran selanjutnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/09/23271021/pemkot-tangerang-bantah-usir-siswa-dan-pengasuh-ponpes-al-ittihad

Terkini Lainnya

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke