Belakangan diketahui, tidak sedikit warga yang tinggal di sekitar Depo Pertamina Plumpang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Ada pula warga yang sekadar memiliki dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) sementara.
SHGB terbit jelang Pilpres
Sejumlah warga Kampung Bendungan Melayu, khususnya RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, mengaku memiliki SHGB.
Sebagai informasi, sejumlah rumah warga di RW 01 juga hangus terbakar akibat si jago merah yang berasal dari Depo Pertamina Plumpang.
Warga RW 01 bernama Abdul Jamil (46) mengaku memiliki SHGB atas rumah yang dihuninya.
Abdul Jamil mengungkapkan, SHGB miliknya terbit saat Joko Widodo kembali mencalonkan diri sebagai Presiden RI untuk periode kedua.
"Baru-baru ini ya (terbit SHGB), ya zaman Jokowi ini. Kayaknya jelang Pilpres 2019 ya, yang (periode) kedua," ungkap Abdul Jamil saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Abdul Jamil yang juga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang ini mengungkapkan, pada saat itu ia menerima SHGB melalui program sertifikasi tanah gratis dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Sertifikat itu disalurkan oleh pengurus RT.
Dalam sesi wawancara, Abdul Jamil pun menunjukkan SHGB yang dia miliki.
Di dokumen, tertulis bahwa SHGB terbit pada 26 Oktober 2018 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara sekaligus Ketua Panitia Ajudikasi Pendaftaran Sistematis Lengkap Tim V, Dwi Krisno Aris Pramono.
Untuk diketahui, saat itu Jokowi dan Ma'ruf Amin telah resmi mendaftar sebagai peserta Pilpres 2019.
Jokowi-Ma'ruf resmi mendaftar sebagai bakal capres dan cawapres Pilpres 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Agustus 2018.
Nyatakan bukan penduduk gelap
Rudi (63), warga RT 006 RW 01, juga mengaku memiliki SHGB yang terbit menjelang pesta demokrasi 2019. Rudi juga mengaku rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tiap tahunnya.
Oleh karena itu, Rudi menegaskan bahwa dia dan warga di lingkungannya bukan penduduk gelap.
Ia membantah anggapan bahwa status warga Bendungan Melayu sama dengan Kampung Tanah Merah, meski sama-sama terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Rudi menegaskan hal tersebut karena tidak sedikit orang salah kaprah tentang batasan wilayah usai terjadinya kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
"Di sini ini Kampung Bendungan Melayu. Kalau RW 09 itu Kampung Tanah Merah. Kami bukan penduduk gelap. Banyak yang sering menyamakan," ucap Rudi kepada Kompas.com dalam kesempatan yang berbeda.
IMB sementara warga Tanah Merah
Berbeda dengan warga Kampung Bendungan Melayu, sejumlah warga di Kampung Tanah Merah hanya memiliki IMB sementara.
Dini (40), salah satu warga Kampung Tanah Merah, memiliki IMB sementara yang didapatnya pada 2021, era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rumah Dini berdiri di Jalan Mandiri IV, Kampung Tanah Merah, RT 010 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan.
Rumah Dini tidak ikut terbakar, tetapi lokasinya berada di dekat tembok pembatas permukiman dengan Depo Pertamina Plumpang.
"Iya, (IMB terbit) waktu era Pak Anies, 2021," tutur Dini saat ditemui di kediamannya pada Senin (6/3/2023).
Dini pun menunjukkan dokumen IMB yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta pada 2021.
Dalam dokumen itu tertulis bahwa IMB tersebut merupakan IMB sementara untuk 61 warga Kampung Tanah Merah RT 010 RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan.
"Pemberian Izin Mendirikan Bangunan SEMENTARA untuk penataan kampung dan masyarakat...," demikian bunyi petikan dokumen tersebut.
Sebelum memiliki IMB tersebut, Dini hanya memiliki surat kepemilikan tanah dan bangunan dengan kop RW yang terbit pada 2020.
Mar (63), warga Kampung Tanah Merah RT 011 RW 09, juga menyatakan hal yang sama.
"Iya, waktu era Pak Anies (IMB-nya terbit)," kata Mar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/11/16435181/saat-warga-dekat-depo-pertamina-plumpang-terima-shgb-jelang-pilpres-2019