JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI berencana memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berkait penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 unit bus Transjakarta.
Untuk diketahui, proses penghapusan itu diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Untuk memproses penghapusan, BPAD DKI harus mendapatkan izin Komisi C DPRD DKI terlebih dahulu. Setelahnya, BPAD DKI akan melelang bus itu.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail berujar, melalui pemanggilan itu, jajarannya selaku mitra kerja BUMD DKI Jakarta hendak memastikan kondisi 417 unit bus yang akan dihapuskan tersebut.
"Selama ini penanganannya seperti apa, kenapa kok bisa sampai 417 unit, kondisinya masih lengkap atau enggak. Kan kami juga perlu tahu karena masalah penghapusan aset," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/3/2023).
Ismail menyatakan, pemanggilan itu nantinya akan memiliki hasil yang berbeda dengan rapat antara Komisi C dan Dishub DKI serta BPAD DKI.
Komisi C memberikan persetujuan untuk proses penghapusan BMD tersebut. Sementara itu, kata Ismail, Komisi B akan menggali informasi soal kondisi 417 unit bus tersebut.
Komisi B juga akan mencari tahu kini ada berapa unit bus Transjakarta yang dioperasikan.
Ismail menyebutkan, setelah mengetahui informasi soal kondisi 417 unit bus Transjakarta serta berapa bus yang kini beroperasi, Komisi B akan memberikan catatan khusus kepada PT Transjakarta.
"(Pemanggilan terhadap Transjakarta) paling dalam waktu dekat. Ini kan sudah selesai reses ya, semoga pekan depan sudah bisa dipanggil," tambah politisi PKS itu.
Untuk diketahui, Dishub DKI hendak menghapuskan BMD itu karena 417 bus tersebut sudah berusia tua.
Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek seperti Zhontong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.
Ratusan BMD itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar, berdasar penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, BPAD DKI akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.
Komisi C kini hendak terlebih dahulu menyurvei sejumlah lokasi terparkirnya 417 bus tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/13/22590701/komisi-b-dprd-dki-akan-panggil-transjakarta-untuk-cari-tahu-kondisi-417