JAKARTA, KOMPAS.com - Arga (22), kuli angkut di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara mengatakan, profesi yang digelutinya juga mendapatkan asuransi kecelakaan dalam bekerja, selain BPJS Kesehatan.
Ia sempat mengalami kecelakaan kecil dalam bekerja dan semuanya biayanya ditanggung asuransi.
“Ada, di sini ada juga (asuransi kecelakaan dalam bekerja). BPJS juga ada, kartu Pas juga. Itu kartu anggota buruh, jadi kami resmi di sini,” ucap Arga saat ditemui Kompas.com pada Senin (13/3/2023).
“Iya, kalau ada kecelakaan. Kami juga ada uang kas juga. Kami misalnya tiap hari bayar uang kas, nanti setahun sekali dibagikan kepada kami,” ungkap Arga melanjutkan.
Selain asuransi, Arga juga memastikan kuli angkut di Pelabuhan Sunda Kelapa juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR) setiap tahunnya.
Meskipun tidak seberapa, bagi Arga, THR tersebut sangat berharga untuk menghidupi keluarganya yang berada di Sukabumi, Jawa Barat.
“Ya THR-nya ada. Misalnya dari bos, dapat, dikasih. Cuma enggak besar, ala kadarnya. Dari koperasi juga ada. Tapi ya itu khusus yang memiliki kartu Pas sama BPJS, yang anggota khusus, yang buruh asli,” tutur Arga.
Arga mengatakan ada saja kuli angkut yang tidak memiliki perusahaan yang menaunginya.
Mereka hanya menjual tenaga dan bebas bekerja kepada siapa saja.
“Kalau sudah punya BPJS atau kartu Pas, kita enggak bisa kerja sembarangan ke sana atau ke sini. Khusus di kapal itu saja (milik perusahaan). Kalau yang belum punya kartu Pas, itu mau di sini, di sana, bebas,” ungkap Arga.
Arga dan teman seprofesinya, Wahyu (20) menegaskan bahwa profesi kuli angkut tidak memiliki gaji pokok. Bayaran yang mereka dapatkan sesuai dengan barang.
Nilainya bervariasi, tergantung berat atau barang yang ada di dalam mobil bak terbuka atau truk muatan besar.
Biasanya, untuk barang berat seperti beras dan pupuk, dihitung per tonase atau berat muat kapal. Sementara, untuk barang kebutuhan sehari-hari, dihitung per mobil bak terbuka.
"Ya tergantung barangnya. Tonase Rp 8.500, kalau kelontong per mobil Rp 20.000. Tonase itu barang berat, kayak pupuk, beras. Kalau dus, itu masuknya kelontong," kata Wahyu tentang upah bongkar muatan.
Pendapatan lain juga didapatkan dari sopir truk atau mobil bak terbuka hingga gaji harian yang bersumber dari mandor.
Namun, mereka harus gigit jari ketika musim hujan tiba dan mengguyur wilayah tersebut.
Saat hujan turun, kuli angkut akan rugi karena barang yang seharusnya bisa terangkut ke dalam kapal menjadi terhambat.
"Rugilah (kalau musim hujan). Otomatis kan jadi enggak bisa kebongkar barangnya, kan ditutup," ungkap Wahyu.
"Iya rugi, buruh rugi, bos juga rugi. Soalnya enggak ada pemasukan. ABK juga rugi. Semuanya gitu lumpuh kalau hujan. Jangankan hujan gede, gerimis saja, mendung deh, sudah, enggak bisa," kata Arga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/14/15560571/digaji-harian-kuli-angkut-di-pelabuhan-sunda-kelapa-tetap-dapat-asuransi