Salin Artikel

Ajudan Pribadi Diduga Tipu Rp 1,3 Miliar, Pengacara Korban: Sudah Kami Somasi Tiga Kali

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara korban yang diduga ditipu selebgram Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo mengatakan telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali.

Hal ini dilakukan lantaran pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu tak juga memberikan mobil bermerek Land Cruiser dan Mercy yang telah dibeli oleh kliennya.

Padahal, kata Sulaiman, korban berinisial AL sudah menyetorkan uang sekitar Rp 1,3 miliar untuk membeli dua mobil tersebut.

"Kami somasi tiga kali, cuma dia hanya berjanji saja 'oh iya nanti saya balikan, oh iya nanti saya cicil'," ujar Sulaiman saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan soalnya cuma janji-janji saja," lanjutnya lagi.

Menurut keterangan AL, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil tersebut dengan alasan terjadi masalah. Kendati AL sudah membuka jalur untuk berkomunikasi, Ajudan Pribadi masih tidak memberikan mobil yang telah dijualnya.

Atas dasar hal tersebut, korban akhirnya melapor kepada polisi pada November 2022 terkait kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi.

Sebetulnya, Sulaiman berkata, korban dan pelaku itu saling mengenal sebab keduanya merupakan teman lama. Oleh sebab itu, korban percaya dan membeli mobil yang ditawarkan dengan harga murah oleh Ajudan Pribadi.

"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama, cuma ya itu korban melihat kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," imbuhnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi.

"Kami telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ungkap Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan. Andri sendiri tak menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan terhadap Ajudan Pribadi. Namun, dia menyampaikan Ajudan Pribadi ditangkap pada Minggu (12/3/2023) oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat.

"Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat). Kami amankan di Makassar," ujar Andri.

Dia memaparkan, penangkapan terhadap Ajudan Pribadi dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan. Tak tanggung-tanggung, korban disebut mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.

Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sebagai informasi, Ajudan Pribadi dikenal sebagai sosok yang kerap mengunggah foto bersama pejabat kepolisian. Dia kemudian mendulang ketenaran, dan memiliki pengikut sebanyak 1 juta orang di akun Instagramnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/14/21291691/ajudan-pribadi-diduga-tipu-rp-13-miliar-pengacara-korban-sudah-kami

Terkini Lainnya

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Megapolitan
Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Megapolitan
Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Megapolitan
Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Megapolitan
Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Megapolitan
Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Megapolitan
Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke