Salin Artikel

Soal "Chat" Ganti Sabu Jadi Trawas ke AKBP Dody, Teddy Minahasa: Maksud Saya Tawas

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengkaui, dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Namun, ada salah pengetikan sehingga kata tawas terketik menjadi trawas.

Hal ini disampaikan Teddy dalam sidang lanjutan perkara peredaran sabu yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Teddy yang duduk sebagai terdakwa mulanya ditanya oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, tentang perintah penukaran barang bukti sabu.

Hakim bertanya ke Teddy berkait perintahnya melalui WhatsApp ke Dody yang berbunyi "sebagian BB diganti trawas."

"Itu ada disebut 'ganti sebagian dengan tawas atau Trawas'. Ada istilah itu tadi di sana. Itu benar perintah terdakwa atau terdakwa yang membuat? Kalau terdakwa tadi menyatakan itu narasi, yang membuat itu memang benar saudara?" tanya Jon dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Teddy membenarkan bahwa dirinya mengetik sendiri pesan tersebut. Kepada majelis hakim, Teddy mengaku salah mengetik tawas menjadi trawas.

"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.

Mendengar jawaban Teddy, Hakim Jon kembali memastikan pernyataan tersebut. Teddy pun mengamininya.

"Maksud saya tawas dan bonus anggota ditambah emoji orang tertawa. Demikian Yang Mulia," ucap Teddy.

Hakim Jon lalu bertanya ke Teddy apakah ia berarti meralat keterangan di sidang sebelumnya. 

Dalam sidang terdahulu, Teddy menyatakan kata 'trawas' yang ditulisnya itu merupakan nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

"Maksud tawas sama Trawas itu sama enggak?" ujar Jon.

"Sebetulnya berbeda, Yang Mulia," timpal Teddy.

Saat hakim meminta penegasan mengenai apa yang ditulisnya, Teddy sekali lagi menyampaikan bahwa dia bermaksud menulis tawas, bukan trawas.

Mantan Kapolda terkaya ini lalu diminta menjelaskan apa maksud narasi itu. Hakim Jon meminta agar Teddy jujur menerangkan kalimat tersebut.

Teddy lantas berdalih pesan itu dimaksudkan untuk menguji Dody selaku Kapolres Bukittinggi.

"Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," papar Teddy.

Teddy menyebut, setiap kali ada penangkapan narkoba dia kerap mendapatkan laporan soal penyisihan barang bukti yang dilakukan anggota kepolisian.

Bahkan, anggotanya sendiri juga sering kedapatan menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.

Salah satu anggota tim penasihat hukum Teddy, turut bertanya maksud narasi itu.

Teddy mengatakan, narasi ganti sabu dengan tawas itu dikirimkannya untuk memperingatkan Dody agar tidak melakukannya.

"Sudah saya jawab, itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," tutur Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/16/16145071/soal-chat-ganti-sabu-jadi-trawas-ke-akbp-dody-teddy-minahasa-maksud-saya

Terkini Lainnya

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke