Opy menegaskan bahwa Amanda tak memiliki masalah pribadi ataupun dendam terhadap Mario Dandy, sampai akhirnya sang anak disebut sebagai "pembisik".
Amanda sebelumnya bahkan menganggap Mario Dandy sebagai teman, setelah mereka tak lagi berpacaran.
"Kalau masalah dendam, enggak. Buktinya pada tanggal 30 Januari, Amanda masih mau menerima MDS datang ke tempat kumpul Amanda. Hanya teman biasa," ujar Opy kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Menurut Opy, Amanda tak pernah mencampuri urusan Mario Dandy dengan kekasih barunya, yakni AG (15). Amanda juga sama sekali tak mengenal AG.
Dalam pertemuan dengan Mario Dandy, Amanda tak sedikit pun menyinggung atau membicarakan soal AG.
"Sebetulnya putusnya ya itu biasa ya, namanya anak muda, putus pacaran biasa. Ketidakcocokkan saja," kata Opy.
"Dengan AG pun tidak saling mengenal. Tidak sama sekali. Tidak mention satu kata pun dia (soal AG)," sambung dia.
Untuk diketahui, Amanda melaporkan Mario Dandy dan AG ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023.
Mario dan AG dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.
Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/1376/III/SPKT/POLDA METRO JAYA dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menyebutkan bahwa pihaknya tidak turut melaporkan Shane Lukas yang juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan D (17).
"Jadi untuk Shane Lukas tidak. Shane dengan kuasa hukumnya tidak pernah mem-blowup di media dan berbicara mengenai Amanda sebagai pembisik. Tidak ada," ungkap Enita.
Sebagai informasi, D dianiaya Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario disebut marah karena mendengar kabar dari Amanda yang menyebut AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur. AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/27/15240851/ibu-amanda-heran-anaknya-dikaitkan-mario-dandy-dalam-kasus-penganiayaan-d