Salin Artikel

Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tak Beri Upah kepada Eks Karyawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos salah satu kantor hukum di Jakarta Selatan, Ike Farida, menepis tuduhan yang menyatakan perusahaannya tak membayarkan upah ke sejumlah mantan karyawan.

Ike mengatakan bahwa pihaknya begitu menghargai setiap keringat yang menetes dari para pekerja yang menghabiskan waktu di perusahaannya.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis tuduhan yang dilayangkan mantan karyawannya yang bernama Yuma Karim.

Sebelumnya, Yuma dan dua kawannya melaporkan Ike ke Polres Jakarta Selatan.

Mereka membuat laporan lantaran Ike disebut tak membayar upah sejumlah mantan karyawan selama Yuma dan kawan-kawannya bekerja di perusahaan tersebut.

"Adalah tidak benar jika kantor kami dituduh memiliki utang ataupun tidak membayarkan upah (Yuma cs)," ujar Ike dalam keterangan tertulis.

"Fakta sebenarnya adalah upah mereka telah kami bayarkan seutuhnya," lanjut dia.

Ike juga mengungkap bahwa Yuma sengaja menolak bukti transfer yang dikirimkan oleh perusahaannya.

Dengan begitu, Yuma bisa gembar-gembor ke banyak pihak soal perusahaan Ike yang dinilai lalai dalam memenuhi hak para pekerjanya.

"Bukti transfer (pembayaran) sudah kami kirimkan kepada saudara Yuma karena dirinya kerap mengabaikan panggilan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban," ungkap Ike.

Alhasil, Ike harus meminta bantuan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta untuk menitipkan bukti transfer tersebut.

Hal itu dilakukan karena Yuma meminta Disnaker DKI untuk memfasilitasi perihal pembayaran upah.

"Hingga akhirnya kami coba titipkan ke Disnaker DKI sesuai permintaan saudara Yuma, namun ditolak oleh Disnaker DKI. Setelah kami jelaskan, Disnaker bersedia memfasilitasi dengan mengundang saudara Yuma, dan kami serahkan di hadapan Disnaker sebagai saksi," beber dia.

Di lain sisi, Ike juga membantah tuduhan Yuma soal penahanan ijazah selama beberapa tahun.

Ike menyebut tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. Ia menuding laporan polisi yang dibuat Yuma dan ditujukan kepada dirinya adalah kebohongan besar.

Ia menilai semua tuduhan itu tidak memiliki bukti dan dasar yang kuat.

Ia bahkan mengaku telah mengajak Yuma dkk untuk bermediasi, tetapi ajakan tersebut tidak pernah diindahkan.

"Bahwa tidak benar tuduhan tentang penahanan ijazah. Sebaliknya, saudara Yuma yang tidak hadir memenuhi undangan atau panggilan kami selama lebih dari lima kali," kata Ike.

Diberitakan sebelumnya, tiga mantan anak buah Ike melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2019 silam.

Ketiga pelapor tersebut adalah Yuma Karim, Ivan Lazuardi, dan Avelino Salvatore Flores.

Mereka melaporkan Ike atas tuduhan penggelapan ijazah dan utang berupa upah kerja yang belum dibayarkan.

Di hadapan awak media, ketiga pelapor mengungkap bahwa Ike setidaknya telah menahan ijazah mereka kurang lebih selama tiga tahun.

Sebab dirasa terlalu lama dan tak kunjung ada kejelasan, Yuma dkk akhirnya melaporkan Ike ke Polres Metro Jakarta Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/28/16080491/bos-kantor-hukum-di-jaksel-bantah-tak-beri-upah-kepada-eks-karyawan

Terkini Lainnya

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke