Salin Artikel

Soal Ganti Rugi Lahan Tol Jatikarya, PN Bekasi Masih Tunggu Surat Pengantar dari BPN 

BEKASI, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bekasi masih menunggu surat pengantar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi untuk pencairan uang konsinyasi warga ahli waris tol Jatikarya.

Uang ganti rugi lahan ahli waris yang tak kunjung cair itu membuat pemilik lahan sah Jatikarya geram dan memblokade akses GT Jatikarya.

"Warga meminta uang konsinyasi supaya dicairkan tapi memang ada syaratnya, harus ada surat pengantar dari BPN yang belum turun sampai sekarang," ucap Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Kota Bekasi, Surachmat, saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).

Surachmat menyebut, pihaknya telah berupaya untuk mempercepat surat pengantar itu ke BPN Kota Bekasi.

Hal itu bahkan sudah dilakukan sejak dua minggu terakhir.

"Sudah pernah dilakukan ke BPN, saya sudah minta juga supaya cepat, sekitar dua minggu lalu, saya lupa tepatnya kapan saya sudah ke situ," lanjut dia.

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui data terkait berapa jumlah warga yang menerima uang konsinyasi tersebut.

Sebab data tersebut terlampir dalam surat pengantar dari BPN Kota Bekasi.

"(Uang) sudah dititipkan dari tahun 2017 (oleh KemenPUPR) karena waktu itu masih ada perkara jadi dititipkan. Kami belum ada data warga yang menerima itu siapa datanya ada di BPN. Karena di dalam surat pengantar itu ada siapa yang menerima, objeknya berapa luas dan nilainya, jadi ada ketentuannya itu," ucap Surachmat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan mengungkapkan alasan belum mengeluarkan surat pengantar pengambilan uang konsinyasi ahli waris GT Jatikarya.

Ia menyebut, saat ini masih ada upaya hukum dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), lantaran lahan tersebut masih tercatat sebagai aset.

"Yang jelas, sekarang ada upaya hukum dari Kemenhan, karena sampai saat ini, masih tercatat sebagai aset Kemenhan," ucap Amir singkat.

Untuk itu, semua pihak masih perlu menunggu putusan akhir soal uang konsiyansi tersebut.

Sebagai informasi, ahli waris pemilik sah lahan ruas Tol Jatikarya terus menggelar aksi memblokade akses Tol Cimanggis-Cibitung. Aksi terakhir ahli waris itu terjadi pada Senin (10/4/2023) lalu.

Ada puluhan orang ahli waris yang memblokade ruas tol tersebut.

Blokade itu merupakan bentuk protes dari biaya konsyinyasi atau ganti rugi lahan yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Aksi penutupan GT Jatikarya itu bukan kali pertama terjadi. Protes ini terus terjadi berulang kali, namun tak kunjung digubris.

Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa bahwa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi.

Ahli waris menduga, ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka.

Diduga, penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.

Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/12/20292911/soal-ganti-rugi-lahan-tol-jatikarya-pn-bekasi-masih-tunggu-surat

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke