Salin Artikel

Saat Kasus Penipuan Ajudan Pribadi Diselesaikan dengan Restorative Justice...

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharudin sempat terseret kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.

Ia pun ditangkap Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/3/2023).

Kini, kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat akan diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice.

Kuasa Hukum korban berinisial AL, Sulaiman Djojoatmodjo menjelaskan, kliennya telah sepakat berdamai dengan Akbar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seiring dengan itu, AL akan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan bersedia menerima ganti rugi dari Akbar.

"Kami menerima iktikad baik dari Akbar untuk mengembalikan kerugian dan kami juga akan menyelesaikan ini secara kekeluargaan," ujar kuasa hukum AL, Sulaiman Djojoatmodjo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).

Menurut Sulaiman, kliennya menerima iktikad baik Akbar atas rasa pertemanan dan kemanusiaan.

Untuk itu, pihaknya bersedia menerima pengajuan restorative justice di Polres Metro Jakarta Barat.

"Pihak dari Akbar atau Ajudan Pribadi dan kami sedang mengajukan surat restorative justice. Sekarang tinggal tunggu keputusan penyidikan, setelah itu baru cabut laporan," kata Sulaiman.

 

Selalu berkomunikasi

Secara terpisah, Kuasa Hukum Ajudan Pribadi, Eko Prabowo, mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi secara intens dengan AL dan tim kuasa hukumnya.

Komunikasi dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Kini, kata Eko, sudah ada titik terang antara kedua belah pihak.

Kliennya pun bakal menjalankan kewajibannya untuk mengembalikan semua kerugian yang dialami AL.

"Sedang kami susun karena perjanjian ini nanti akan kami notariatkan untuk perjanjian perdamaiannya,” ucap Eko.

Dugaan penipuan dan penggelapan uang

Sebelumnya diberitakan, AL melalui Sulaiman Djokoatmojo melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddin dalam jumpa pers menjelaskan permasalahan yang menjerat Ajudan Pribadi.

Praktik modus operandi ini berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021.

Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta

Setelah saling menyetujui jual-beli tersebut, AL mentransfer uang ke rekening Ajudan Pribadi secara berkala hingga jumlah totalnya Rp 1,350 miliar.

"Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," tutur Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).

Sulaiman mengungkap, AL memercayai Ajudan Pribadi karena mereka sudah berteman selama lima tahun terakhir.

"(Alasan kedua) Akbar kan dekat dengan pejabat-pejabat. Itu kan menjadi semacam referensi untuk klien saya. ‘Masa sih Akbar mau bohong, sudah kenal Kepolisian, ini dan itu’, nah percaya klien saya," kata Sulaiman saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (15/3/2023).

Selain dua alasan tersebut, AL juga percaya bahwa kepribadian Ajudan Pribadi sehari-hari dinilai tidak mencerminkan seorang penipu. 

Usai mengirim seluruh uang yang diperlukan, mobil yang dibeli AL tidak kunjung diserahkan oleh Ajudan Pribadi.

"Setelah dibayar, kami menuntut, ‘mana mobilnya? Antar ke rumah’. Alasan dia, ‘oh lagi bermasalah sama Bea Cukai’. ‘Lho, kamu bilang, ini mobil bersih’," ungkap Sulaiman.

Kendati demikian, setelah ditunggu beberapa lama, Ajudan Pribadi tidak kunjung memberikan mobil dan justru memberikan alasan lain kepada AL.

"Nah, katanya si Akbar, Akbar ditipu sama orang di sana (Singapura)," ucap Sulaiman.

Sulaiman yang berprofesi sebagai pengacara lantas langsung menawarkan jasa untuk mengusut pengakuan Ajudan Pribadi.

Penawaran jasa terhadap Ajudan Pribadi sekaligus membuktikan bahwa selebgram tersebut memang benar berniat menjual dua mobil mewah terhadap AL.

"Saya pernah menawarkan jasa saya sama dia. ‘Untuk membuktikan bahwa omongan kamu benar, ayo, saya dampingi kamu, kita bikin laporan di Polda tentang orang tersebut’," ujar Sulaiman.

"(Tapi Ajudan Pribadi bilang) ‘oh jangan Bang, jangan. Enggak enak aku Bang, biar urusan aku saja Bang, aku bereskan’. Nah, sampai sekarang, enggak pernah ada laporan polisi kalau dia ditipu," sambung dia.

Pada kenyataannya, dua kendaraan tersebut fiktif, sehingga AL tak pernah menerima dua mobil mewah yang dijajikan Ajudan Pribadi.

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjerat Ajudan Pribadi dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/16/07564261/saat-kasus-penipuan-ajudan-pribadi-diselesaikan-dengan-restorative

Terkini Lainnya

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

Megapolitan
Ada Perayaan HUT Jakarta di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat Menuju Thamrin Macet Total

Ada Perayaan HUT Jakarta di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat Menuju Thamrin Macet Total

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke