Salin Artikel

Kombes Hengki Buru Para Pemblokade Tol Jatikarya: Kepentingan Masyarakat Hukum Tertinggi!

BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya merespons tindakan ahli waris yang kerap memblokade akses tol Jatikarya.

Massa yang kerap memblokade akses tol tersebut juga diminta untuk tidak lagi beraksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tindakan blokade akses tol oleh massa yang mengaku sebagai ahli waris tanah itu bisa masuk dalam pelanggaran pidana.

"Apa yang dilakukan massa di sini, itu merupakan perbuatan melawan hukum. Terdapat 192 KUHP yang ancamannya sembilan tahun. Kemudian ada pasal lain yang berkembang nanti," ujar Hengki, Sabtu (15/4/2023).

Menurut Hengki, aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat di muka umum memang dilindungi oleh undang-undang. Namun, terdapat aturan yang harus diikuti ketentuannya.

Aksi memblokade aksel Tol Jatikarya dianggap Hengki telah melanggar undang-undang yang mengatur soal penyampaian pendapat.

"Intinya kita semua memiliki hak, tapi dibatasi oleh kewajiban untuk menghormati hak orang lain. Apa yang terjadi di sini bukan penyampaian pendapat di muka umum, tidak sesuai undang-undang," ungkap Hengki.

Inisiator aksi akan diperiksa

Hengki juga mengatakan, dirinya akan memeriksa inisiator dari aksi blokade tersebut. Orang yang dianggap melanggar hukum juga akan diproses.

"Siapa inisiator, siapa uitlokker yang menganjurkan ini, kami periksa mulai hari Senin. Siapa yang duduk di sini, periksa semua, melanggar hukum proses," ujar dia.

Lebih lanjut, aparat juga sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam aksi pemblokiran akses Tol Jatikarya.

Dengan begitu, Hengki berharap aksi demonstrasi dan pemblokiran akses Tol Jatikarya yang mengganggu aktivitas masyarakat tidak lagi terulang.

"Ini sudah berulang kali, kalau sudah berulang kali namanya perbuatan berlanjut. CCTV ambil semua. Polsek sudah ada datanya, nama-namanya panggil semua," kata Hengki.

Gubuk yang selalu digunakan untuk istirahat ketika aksi demo dibongkar, Jumat (14/4/2023) malam.

Hengki mengatakan, penghancuran gubuk yang berada di tengah jalan tol itu dilakukan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

"Malam ini kami adakan pembersihan. Kami berpatokan salus populi suprema lex esto, kepentingan masyarakat, keamanan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Hengki dikutip dari video YouTube Kompas TV, Sabtu (15/4/2023).

Ia juga menyebut, gubuk itu kerap membuat lalu lintas terganggu dan menimbulkan kemacetan panjang.

"Aksi ini merupakan perbuatan melawan hukum, dilakukan di area publik, menggangu hak orang lain," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/16/08333431/kombes-hengki-buru-para-pemblokade-tol-jatikarya-kepentingan-masyarakat

Terkini Lainnya

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke