JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, artis HF alias HI (28) ditangkap karena penyalahgunaan sabu dan ekstasi.
"Tim di bawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubdit Narkoba Ipda Haryanto beserta anggota mengamankan pelaku HF alias HI (28) di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatam berikut narkotika jenis sabu dan ekstasi," ujar Akmal dikutip dari keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (16/4/2023).
Meski demikian, Akmal belum memerinci soal detail penangkapan artis tersebut.
"Mohon waktunya, ya. Kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," kata Akmal.
Diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis berinisial HF pada Jumat (14/4/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi turut mengonfirmasi hal tersebut.
"Ya, benar. Baru saja kami amankan seorang publik figur terkait penyalahgunaan narkoba," jelas Syahduddi.
Namun hingga kini belum ada informasi lebih jelas mengenai siapa sosok tersebut HF.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/16/20044981/polisi-artis-inisial-hf-ditangkap-karena-penyalahgunaan-sabu-dan-ekstasi