Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, pelaku Andi Raja awalnya mengajak duel salah satu korban untuk menyelesaikan masalah pribadi pada Senin (24/4/2023).
Namun dalam duel itu Andi kalah, kemudian ia mengadu ke kerabatnya, yakni pelaku Agung Prasetyo. Keduanya pun menemui keempat korban dan langsung menyerang mereka menggunakan senjata tajam.
"Sebagai teman maka Pelaku AP tidak terima atas kekalahan Pelaku AR dan langsung menyerang para korban menggunakan sajam jenis badik," ujar Iverson dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Kepada penyidik, para korban tak menyangka pelaku akan menyerang mereka menggunakan senjata tajam.
Mereka mengira bahwa permasalahan dengan Andi telah selesai usai melakukan duel dengan tangan kosong.
"Saat itu, para korban mengira permasalahan telah selesai," ucap Iverson.
Kini kedua pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170, dan pasal 351 Ayat 3 KUHP.
"Para pelaku yang telah ditangkap saat ini dibawa dan ditahan di Polsek Penjaringan," ucap Iverson.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku pembacokan terhadap empat pemuda di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Iverson menjelaskan, pembacokan yang dilakukan oleh pelaku Agung Prasetyo (22) dan Andi Radja (18) terjadi pada Senin (24/4/2023).
Akibat kejadian itu, satu korban bernama Ariyan Novantra (24) meninggal dunia dan tiga orang lainnya, yakni Muhammad Putra (17) Muhamad Firdaus (21), dan Reski Persada (19) mengalami luka tusuk.
"Kedua pelaku ditangkap di di kawasan Jalan Muara Baru. Bersembunyi di rumah tetangganya yang mudik lebaran," kata Iverson.
Kasus tersebut pun kini dalam penyidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/27/13182671/motif-penusukan-4-pemuda-di-muara-baru-pelaku-kalah-duel-dengan-tangan