TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebuah Tempat pembuangan akhir (TPA) di bilangan Pondok Cabe Udik, Pamulang, sudah hampir sebulan ini ditutup oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Pada Jumat (28/4/2023), Kompas.com mengunjungi TPA yang berlokasi di Jalan Kemiri, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan itu.
Terlihat kondisi TPA setelah sebulan ditutup sudah tidak ada lagi sampah yang baru dibuang, melainkan hanya terlihat sisa-sisa pembakaran.
Yuliana (44) selaku istri dari ketua RT4/RW7 yang dekat dengan lokasi mengatakan, dia sering mendapat aduan dari warga.
"Saya banyak aduan warga 'Bu RT gimana ini?', dari RT RW kelurahan juga sudah turun maksudnya sudah ngomong, memang dianya (pemilik lahan) enggak bisa ditangani orang kelurahan," kata Yuliana saat ditemui di lokasi, Jumat (28/4/2023).
Pemilik lahan akhirnya menyetujui TPA ilegal tersebut untuk ditutup usai Dinas Lingkungan Hidup Tangsel turun tangan.
"Akhirnya orang Dinas turun tangan, baru disetujunya (ditutup) kemarin bulan lalu itu," kata Yuliana.
Aroma-aroma bau menyengat dari sisa pembakaran sampah yang terbawa hembusan angin sudah tidak lagi tercium.
"Sudah enggak sih sekarang, baunya sudah enggak (tercium)," tuturnya.
Sayangnya, usai ditutup, tumpukan sampah di TPA ilegal tersebut masih menggunung dan belum dibersikan.
Ada tumpukan sampah yang sudah habis terbakar. Kebanyakan sampah juga berasal dari bahan plastik.
Warga sekitar lokasi pun berharap sampah dapat segera disingkirkan dan mereka dapat menghirup udara segar kembali
"Maunya kemarin (sisa-sisa sampah) diangkutin. Tapi enggak tahu tuh, diangkat atau enggak. Kayaknya cuma diratain saja," ujarnya.
Selama melihat kondisi di lokasi, sudah tidak tampak ada kegiatan pembuangan sampah di lahan tersebut.
Namun, bukan berarti masyarakat kembali pada tabiat buang sampah sembarangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/28/16282621/tpa-ilegal-di-pondok-cabe-kini-telah-ditutup-pemkot