Salin Artikel

Pendaftarannya Sudah Dibuka, Ini 26 Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 26 orang sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta.

Penetapan 26 orang itu tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Untuk diketahui, agar bisa ditetapkan sebagai bakal calon anggota DPD DKI, pihak tersebut harus memiliki minimal 3.000 pendukung.

Berikut 26 nama bakal calon anggota DPD DKI:

1. Achmad Azran (4.197 pendukung)

2. Alwiyah Ahmad (3.145 pendukung)

3. Ardi Putra Baramuli (3.142 pendukung)

4. A Syamsul Zakaria (3.029 pendukung)

5. Christianto Suryowibowo (3.226 pendukung)

6. Dailama Firdaus (3.971 pendukung)

7. Darman Saidi Siahaan (3.365 pendukung)

8. Endang Widuri (3.416 pendukung)

9. Fahira Idris (7.234 pendukung)

10. Hana Hasanah Fadel (3.596 pendukung)

11. Happy Farida (3.207 pendukung)

12. Ilyas (3.041 pendukung)

13. Madani B H Madali (4.746 pendukung)

14. Mustopa (3.291 pendukung)

15. Pardi (3.194 pendukung)

16. Ramses Butar Butar (3.347 pendukung)

17. Reny Halida I M (3.540 pendukung)

18. Slamet Abadi (3.989 pendukung)

19. Syaifuddin (3.461 pendukung)

20. Syamsidar Siregar (3.719 pendukung)

21. Syarief Hidayatulloh (3.856 pendukung)

22. Syifa Awalia (3.040 pendukung)

23. Sylviana Murni (6.325 pendukung)

24. Tengku Muhamad Nurhafidz (3.060 pendukung)

25. Ulla Nuchrawaty (3.607 pendukung)

26. Zecky Andy Alatas (3.205 pendukung)

Ke-26 bakal calon anggota DPD ini telah diperkenankan untuk mendaftarkan diri di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.

Ketua KPU DKI Sunardi berujar, pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD DKI itu dimulai pada 1-15 Mei 2023.

"Waktu pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 1-13 Mei 2023 mulai 08.00 WIB-16.00 WIB," tuturnya, dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/5/2023).

"Sedangkan, pada hari terakhir tanggal 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB-23.59 WIB," lanjutnya.

Sunardi berujar, pendaftaran bakal calon anggota DPD DKI bisa dilakukan oleh bakal calon atau perwakilan yang diberi kuasa dengan menyerahkan surat pendaftaran dan surat pernyataan pendaftaran.

Sementara itu, Sunardi melanjutkan, pendaftaran bakal calon anggota DPRD DKI bisa diikuti oleh parpol peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022.

"(Saat mendaftar), (calon anggota DPRD DKI) menyerahkan dokumen fisik berupa formulir pengajuam parpol serta formulir daftar bakal calon parpol," imbuhnya.

Sunardi melanjutkan, bakal calon anggota DPRD DKI juga wajib melampirkan foto diri terbaru serta dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik peserta Pemilu 2024 atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Menurut dia, selain secara langsung ke Kantor KPU DKI, bakal calon anggota DPD dan DPRD DKI juga wajib mengunggah syarat administrasi ke aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).

Hingga Senin kemarin, masih belum ada bakal calon anggota DPRD DKI yang mendaftarkan diri.

Namun, hari ini, ada satu bakal calon DPD DKI yang sudah mendaftarkan diri.

"Kemarin belum ada (yang mendaftarkan diri), hari ini baru satu yang mendaftar dari DPD DKI. Dari parpol, belum ada yang mengajukan calon (anggota DPRD DKI)," sebutnya.

Sebagai informasi, penetapan calon anggota DPRD DKI berlangsung pada 11 Oktober 2023.

Kemudian, Pemilu 2024 sekaligus pemilihan anggota DPRD DKI berlangsung pada 14 Februari 2024.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD DKI lantas berlangsung pada 1 Oktober 2024.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/02/18380691/pendaftarannya-sudah-dibuka-ini-26-bakal-calon-anggota-dpd-dki-jakarta

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke