"Hari ini, baru satu (bakal calon anggota DPD perwakilan DKI) yang mendaftar, atas nama Bu Fahira Idris," tutur Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi melalui pesan singkat, Selasa.
Sunardi mengatakan, KPU DKI akan memeriksa kelengkapan administrasi yang diserahkan Fahira Idris.
Sementara itu, menurut Sunardi, belum ada bakal calon anggota DPD lain yang mendaftarkan diri.
"Nanti juga akan ada verifikasi administrasi terhadap berkas yang disampaikan (Fahira Idris)," kata dia.
Untuk diketahui, Fahira Idris merupakan anggota DPD perwakilan DKI periode 2019-2024.
Bersama 25 orang lainnya, Fahira Idris ditetapkan menjadi bakal calon anggota DPD perwakilan DKI berdasarkan Keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilu 2024.
Ke-26 bakal calon anggota DPD ini telah diperkenankan untuk mendaftarkan diri ke Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.
Pendaftaran bakal calon anggota DPD perwakilan DKI dan DPRD DKI itu dimulai pada 1-14 Mei 2023.
Pada 1-13 Mei 2023, waktu pendaftatan dimulai pada pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara itu, pada 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB-23.59 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/02/21161821/fahira-idris-jadi-bakal-calon-anggota-dpd-pertama-yang-daftar-ke-kpu-dki