JAKARTA, KOMPAS.com - Istri eks Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, Happy Farida, mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Ia mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, tanpa didampingi suaminya.
"Kehadiran saya di sini untuk mendaftarkan sebagai calon anggota DPD RI," tutur Happy, usai mendaftarkan diri, Kamis.
Kata dia, berkas persyaratan pendaftaran diri sebagai bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta telah dinyatakan lengkap oleh KPU DKI.
Dengan demikian, Happy resmi menjadi bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI.
"Setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU DKI jakarta, akhirnya saya menjadi bakal calon anggota DPD RI dari DKI Jakarta," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku tak didampingi Djarot. Sebab, kata Happy, suaminya sedang berada di Sumatera Utara untuk bertugas sebagai anggota DPR RI.
Pantauan Kompas.com, tanpa didampingi Djarot, Happy mendaftarkan diri di KPU DKI sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebelum Happy memasuki Kantor KPU DKI, tampak belasan ibu-ibu berjajar layaknya pagar ayu.
Selain ibu-ibu berkebaya, terdapat pula tiga ondel-ondel lengkap dengan iring-iringan pemusiknya.
Tak lama kemudian, Happy memasuki Kantor KPU DKI. Pemain musik langsung memainkan musik tradisional Betawi.
Para ibu-ibu berkebaya lantas memberikan ucapan semangat kepada Happy Farida.
"Semangat Bu Happy," teriak para ibu-ibu berkebaya.
Teriakan ini disambut senyuman serta lambaian tangan oleh Happy Farida.
Istri Djarot itu langsung memasuki Kantor KPU DKI, meninggalkan ibu-ibu berkebaya dan rombongan lainnya.
Proses pendaftaran diri Happy Farida berlangsung kurang lebih 15 menit.
Bersama 25 orang lainnya, Happy Farida ditetapkan menjadi bakal calon anggota DPD perwakilan DKI berdasarkan Keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilu 2024.
Ke-26 bakal calon anggota DPD ini telah diperkenankan untuk mendaftarkan diri di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.
Pendaftaran bakal calon anggota DPD perwakilan DKI sekaligus bakal calon anggota DPRD DKI itu dimulai pada 1-14 Mei 2023.
Pada 1-13 Mei 2023, waktu pendaftatan dimulai pada 08.00 WIB-16.00 WIB.
Sedangkan, pada 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada 08.00 WIB-23.59 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/04/12330441/happy-farida-istri-djarot-resmi-daftar-bakal-calon-anggota-dpd-perwakilan