Salin Artikel

Fakta Penonaktifan NIK Warga DKI yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Tak Berlaku bagi yang Sekolah dan Kerja di Luar Kota

"Pada Maret 2024, kami akan nonaktifkan," ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Budi mengungkapkan, ada alasan penonaktifan NIK warga DKI yang tidak tinggal di Ibu Kota dilakukan pada Maret 2024.

Hal itu, kata Budi, agar tak memengaruhi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menetapkan DPT pada Juni 2023.

Oleh karena itu, hingga Maret 2024, Disdukcapil DKI hendak menggencarkan sosialisasi penonaktifkan NIK DKI.

"Juga (penonaktifan dilakukan) dalam waktu yang masih panjang untuk memberikan kenyamanan, ketenangan, kepada masyarakat. Untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik lagi, spesifiknya di situ saja," ungkap Budi.

Menurut Budi, sementara ini ada 194.777 NIK DKI yang akan dinonaktifkan. Budi menyebutkan, jumlah NIK DKI yang bakal dinonaktifkan masih bisa bertambah atau berkurang.

Penonaktifan NIK DKI Jakarta milik warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota, kata Budi, menjadi bagian untuk tertib administrasi kependudukan.

Budi mengatakan, penetapan penonaktifan NIK DKI itu juga menjadi salah satu upaya penataan jumlah pendatang baru di Jakarta.

"Ini adalah bagian dari penataan. Nah, pada saat ini kami sedang melakukan penataan, salah satunya penonaktifan NIK sementara," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Selain itu, kata Budi, Disdukcapil DKI Jakarta juga tengah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil soal penambahan persyaratan bagi pendatang baru yang ingin masuk ke Ibu Kota.

"Karena fenomenanya kan luar biasa di DKI Jakarta, hampir 80 persen pendatang trennya itu adalah mereka berpendidikan SLTA ke bawah," ucap Budi.

Tak berlaku bagi warga DKI yang sekolah dan kerja di luar kota

Soal penonaktifan NIK DKI Jakarta milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota, ini tidak berlaku bagi mereka yang sedang merantau untuk sekolah dan bekerja di luar kota.

"Tidak dinonaktifkan, karena dia memang warga DKI yang sedang bertugas, baik dari pekerjaan maupun belajar," kata Budi Awaluddin Selasa (9/3/2023), dilansir dari Antara.

Budi menjelaskan, penonaktifan NIK KTP warga yang bekerja atau belajar di luar DKI Jakarta tidak berlaku jika mereka masih memiliki aset atau tempat tinggal sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP.

"Mereka yang masih punya aset atau rumah, lalu tugas kerja, belajar atau jadi mahasiswa, selama mereka rumahnya masih di situ dan keluarganya di situ, kita tidak nonaktifkan," jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa warga yang hanya belajar atau bekerja di luar DKI dapat melapor ke RT/RW tempat tinggalnya jika masuk ke dalam kategori NIK yang akan dinonaktifkan sementara.

"Kalau memang nanti warga tersebut cek di situs yang kita siapkan masuk dalam warga yang akan dinonaktifkan sementara, maka bisa lapor RT/RW setempat," ujar Budi.

Dampak penonaktifan NIK

Menurut Budi, saat NIK seorang warga dinonaktifkan, mereka tidak bisa mengurus beragam hal administrasi.

"Dampaknya apa nih? Saat melakukan transaksi, misalkan perbankan, samsat, bayar pajak, bayar BPJS, nanti akan ada semacam notifikasi bahwa Anda harus ke Disdukcapil DKI," ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, warga nantinya terpaksa harus menunda untuk mengurus hal-hal administratif.

Budi menyebut, untuk kembali mengkaktifkan NIK-nya, warga harus menghubungi Disdukcapil DKI.

Jika tak menghubungi Disdukcapil DKI, NIK warga akan dinonaktifkan selama tiga hari.

"Layanan yang menggunakan NIK, ya itu enggak bisa. Datanya tidak terlihat. Nah, mereka (warga) harus menghubungi Disdukcapil DKI," terang Budi.

Meski begitu, Disdukcapil DKI akan menoleransi penonaktifan saat warga sedang membutuhkan NIK dalam waktu cepat.

Contohnya adalah ketika warga yang sakit lalu hendak mengurus BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

"Kalau memang mereka darurat, jika lagi sakit, kami akan membantu," tuturnya.

(Penulis: Muhammad Naufal, Muhammad Isa Bustomi | Ihsanuddin, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/09/19164381/fakta-penonaktifan-nik-warga-dki-yang-tak-lagi-tinggal-di-jakarta-tak

Terkini Lainnya

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke