Salin Artikel

Fakta Penyedia "Air Gun" Penembak Kantor MUI: Jalankan Bisnis Ilegal dan Tak Tahu Rencana Penembakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, dua pelaku bernama Dedy Miswandi dan Novri Ansyah. Mereka adalah tetangga Mustopa di Lampung.

Sementara itu, satu orang lainnya bernama Hengky, pedagang airsoft gun dan air gun tanpa izin resmi.

"Dedy dan Novri berperan sebagai perantara, sementara Hengky berperan sebagai penjual," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP," ungkap Panjiyoga.

Tak tahu rencana Mustopa

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ketiga tersangka mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan Mustopa NR membeli air gun.

Trunoyudo menerangkan, Mustopa awalnya hanya meminta bantuan Dedy yang tinggal di dekat rumahnya, untuk dicarikan air gun.

"Tersangka Mustopa datang ke rumah tersangka Dedy Miswandi di Sukajaya untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis air gun," kata Trunoyudo.

Selanjutnya, Novri menelepon tersangka Hengky yang merupakan pedagang senjata. Di situ, Hengky menyebutkan bahwa air gun yang tersedia adalah model glock 19.

"Tersangka Hengky menyampaikan menjual air gun glock 19 seharga Rp 4 juta. Dari situ, Novri menelepon tersangka Dedy menyampaikan ketersediaan senjata yang dicari Mustopa," kata Trunoyudo.

Berbisnis ilegal sejak 2012

Panjiyoga menyebutkan bahwa ketersediaan senjata itu kemudian disampaikan Dedy dan Novri kepada Mustopa. Keduanya sepakat menyebut harga sepucuk air gun itu Rp 5,5 juta.

"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp 5,5 juta pada D. Lalu senjata ini dikirim H ke saudara N, lalu diberikan ke D," kata Panjiyoga.

Kepada penyidik, Hengky mengaku sudah memperdagangkan air gun dan airsoft gun sejak 2012 di Lampung. Bisnis itu dia jalankan tanpa izin resmi dari otoritas terkait.

Dalam kasus Mustopa NR, air gun yang dibeli dari Hengky ternyata digunakan untuk menembak Kantor Pusat MUI ada 2 Mei 2023 sekitar pukul 11.24 WIB.

Di lokasi kejadian, Mustopa sedikitnya meletuskan tiga kali tembakan.

Pelaku menembakkan air gun yang menyebabkan satu korban tertembak pada bagian punggung.

Sementara itu, korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Kedua korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.

Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng. Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan, tim dokter forensik menyatakan pelaku meninggal akibat serangan jantung.

Adapun penembakan itu dilakukan Mustopa karena frustasi tidak ditanggapi oleh MUI soal keinginannya diakui sebagai wakil nabi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/10/08533511/fakta-penyedia-air-gun-penembak-kantor-mui-jalankan-bisnis-ilegal-dan-tak

Terkini Lainnya

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke