Salin Artikel

Polisi Didesak Segera Usut Peredaran "Air Gun" dan "Airsoft Gun" Ilegal

Bendahara Porgasi Temmy Djaja Hartanto mengaku berkeberatan akan peredaran senjata yang dijual tidak sebagaimana mestinya.

“Beberapa kali saya sampaikan ke polisi, kami importir resmi yang dapat izin dari Mabes Polri. Pada saat mau impor pun harus mengajukan surat izin impor,” ujar Temmy kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

“Kalau yang ilegal masih banyak, terus terang (ketika saat) ada apa-apa, larinya (menuding penggunaan) airsoft gun, kami (pengguna airsoft gun legal) kayak enggak melakukan tapi disangka melakukan,” lanjut dia.

Temmy mengatakan, Porgasi memiliki data lengkap para penjual senjata ilegal.

“Menurut saya, dengan kemajuan teknologi yang polisi punya sekarang ini, enggak sulitlah menangkap orang-orang yang punya air gun atau airsoft gun ilegal itu,” kata dia.

Ilegal yang dimaksud adalah senjata yang tidak memiliki surat izin resmi, khususnya dari institusi Kepolisian.

Selain itu, belum ada undang-undang yang mengatur khusus penggunaan air gun sehingga dapat dijual bebas. Bahkan, senjata dengan peluru berbahan besi atau timah itu dapat dibeli di toko e-commerce atau media sosial.

Berbeda dengan air gun, peredaran airsoft gun telah diatur dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2018, meski sampai saat ini masih banyak dijual secara ilegal.

Wajib lampirkan data diri lengkap

Temmy yang juga seorang penjual airsoft gun resmi, mengharuskan pembelinya memberikan data diri secara lengkap.

“KTP, KK, foto, rekomendasi dari klub, sampai SKCK itu kami minta. Biar enggak sembarangan dipakainya,” ujar Temmy.

Apabila pembeli menolak melengkapi syarat tersebut, Temmy tidak akan mengizinkan transaksi senjata itu.

“Semua orang yang beli di tempat saya dari 2018 datanya komplet. Jadi kalau pihak kepolisian tangkap, di senjatanya ada kode nomor saya (sebagai) importirnya, polisi tinggal telepon ke saya,” jelas dia.

“Nomor (kode) ini siapa (pemiliknya) yang punya, saya bisa kasih informasinya langsung,” sambung Temmy.

Payung hukum air gun masih lemah

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah mengakui belum ada payung hukum yang mengatur peredaran air gun.

“Itu yang kami khawatirkan beredar bebas, yang tanpa aturan, ya itu, air gun ini, itu yang sangat berbahaya,” kata Karyoto, Sabtu (6/5/2023).

Di samping bentuknya yang menyerupai senjata api, air gun sangat berbahaya.

“Ini kalau kena daging, sempat bersarang walaupun beberapa mili. Ada bekasnya di dalam tubuh,” kata Karyoto.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan mengadakan diskusi tentang airsoft gun dan air gun.

“Di seluruh Jakarta Raya dulu, paling tidak, yang mewakili organisasi, Perbakin dan Intelkam Polri juga dan bagaimana membuat suatu pengawasan yang efektif,” tutur Karyoto.

Sebagai informasi, air gun dan airsoft gun seringkali disalahgunakan.

Teranyar, koboi jalanan bernama David Yulianto (33) menganiaya dan menodongkan airsoft gun kepada sopir taksi online, Hendra Hermansyah (41).

Sementara itu, air gun digunakan oleh pelaku bernama Mustopa NR (60) untuk menembak Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023).

Peluru tersebut mengenai punggung seorang pegawai di Kantor MUI dan menyebabkan kaca pecah. Pecahan kaca tersebut mengenai korban lain. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/11/06481651/polisi-didesak-segera-usut-peredaran-air-gun-dan-airsoft-gun-ilegal

Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke