TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menanggung biaya penyembuhan korban kecelakaan bus peziarah di objek wisata Guci, Tegal.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan, pemkot telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketanagakerjaan mengenai hal tersebut.
"Saya baru bicarakan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka (para korban kecelakaan) akan kami masukan ke dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Benyamin Davnie dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).
Benyamin berujar, korban kecelakaan kebanyakan menimpa warga lanjut usia. Karena itu, asuransi dibutuhkan.
Pemkot juga akan membayarkan premi para pekerja yang menjadi korban kecelakaan bus tersebut.
"Untuk jaminan hari tua, atau kehilangan pekerjaan yang kemudian preminya kami bayarkan. Tapi mereka nanti dapat pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Kata Benyamin, BPJS Kesehatan tidak menanggung korban kecelakaan meski korban mengalami luka berat, patah tulang misalnya.
Sebab itu, Pemkot Tangsel akan membantu secara maksimal untuk korban luka berat yang sudah lanjut usia.
"Yang kami pikirkan adalah pasca (proses peyembuhan) karena setelah patah tulang itu, usia sudah 50 tahun, tulang nyambungnya enggak sebentar, butuh waktu," ujarnya.
Benyamin meminta keluarga korban tidak perlu khawatir karena Pemkot berjanji memastikan seluruh biaya hingga pemulihan.
"Silakan periksa ke rumah sakit. Itu semua pengobatannya kami yang cover. Sampai sembuh," ucap Benyamin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/11/21165241/pemkot-tangsel-bpjs-ketenagakerjaan-kerja-sama-tanggung-biaya-penyembuhan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.