Salin Artikel

Saat Para Pejabat Kompak Bungkam dan Dinilai Lamban Menangani Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit

Pasalnya, area bahu jalan dan saluran air yang diserobot untuk ruang tambahan bangunan ruko belum juga dibongkar oleh pihak berwenang.

Padahal, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro sebagai pengelola kawasan sudah menyatakan ruko itu melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) karena menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.

Soal permasalahan yang terjadi, sejumlah pejabat setempat memilih bungkam saat dimintai tanggapan, salah satunya Pelaksana Tugas Lurah Pluit, Yason Simanjuntak.

"Mohon maaf, Bang. Kami lagi siapkan jawabannya, lagi diproses, kami lagi siapkan jawaban, belum bisa kasih statement, makasih ya," ucap Yason kepada Kompas.com pada Senin (15/5/2023).

Ketika ditanya bagaimana proses pendataan dan pengukuran dari pihak Kelurahan Pluit soal ruko-ruko tersebut, Yason memberikan jawaban yang sama.

"Nanti kami kasih jawabannya," tutur Yason.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Camat Penjaringan Depika Romadi, dan Kasudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara Jogi Harjudanto, masih belum memberi jawaban saat dihubungi Kompas.com.

Namun, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan, Royto memberikan jawaban tentang pendataan dan pengukuran ruko-ruko di Pluit.

"Yang melakukan pendataan itu, Pak Lurah, Mas," ujar Royto kepada Kompas.com, Senin.

Pemkot Jakut dinilai lamban

Ketua setempat, Riang Prasetya, menyebut Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) terkesan lamban dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi.

Padahal, ruko-ruko yang diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut sudah dilaporkan Riang ke pihak kelurahan sampai Wali Kota Jakarta Utara sejak 2019.

"Ya pastilah, pasti dong (terkesan lamban). Kan saya waktu lapor ke Lurah dan Camat, Pemkot bukannya enggak tahu. Saya kan tembusin (suratnya ke Wali Kota), meskipun saya enggak kejar ya. Tapikan suratnya masuk," kata Riang saat ditemui di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin.

Riang saat ini mengaku tinggal menunggu tindak lanjut pejabat berwenang setelah adanya kegiatan pendataan dan pengukuran oleh Kelurahan Pluit.

"Itukan kegiatan internal dari pihak Kelurahan Pluit, yang mana kegiatan pendataan itu adalah disposisi dari Wali Kota, yang memerintahkan kepada Lurah Pluit untuk dilakukan pendataan," ujarnya.

"Jadi tidak ada pendataan kepentingannya kepada RT. Kepentingannya pendataan itu kepada pihak-pihak terkait," sambungnya.

Satpol PP menyambangi

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat menyambangi deretan ruko itu pada Senin kemarin.

Kedatangan mereka bertujuan untuk meninjau bangunan mana saja yang diduga melanggar aturan IMB karena menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.

"Itu anggota Kelurahan Pluit. (Tujuannya) untuk melakukan analisa lapangan di wilayahnya," ucap Koordinator Lapangan Satpol PP Penjaringan, Jakarta Utara, Akhmad Yani saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Mengenai dugaan pelanggaran IMB oleh deretan ruko, Akhmad Yani mengaku sudah membahasnya dalam rapat di Gedung Wali Kota Jakarta Utara.

Namun, Akhmad Yani belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil rapat tersebut.

(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/16/07582211/saat-para-pejabat-kompak-bungkam-dan-dinilai-lamban-menangani-ruko-caplok

Terkini Lainnya

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke