Salin Artikel

Komisi D DPRD DKI Minta Pemprov Beri Sanksi Pemilik Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberi sanksi pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara.

Sederet ruko yang melanggar itu berlokasi di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan. Mereka melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok badan jalan dan saluran air.

"Bahwa mendirikan bangunan itu harus ada izin. Harusnya ada sanksi. Saya tidak tahu apa sanksinya" kata Ida saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).

Ida mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menindak dengan membongkar ruko yang disebut mencaplok saluran air dan badan jalan, melainkan juga memberi sanksi tegas.

"Jadi tidak hanya pembongkaran saja tapi kasih sanksi terhadap orang yang tidak mematuhi peraturan saja," ucap Ida.

Ida sebelumnya meminta kepada Pemprov DKI melalui Satpol PP untuk segera membongkar ruko di Pluit, Jakarta Utara yang melanggar.

"Memang beberapa hari yang lalu saya sudah bicara bahwa Dinas Citata dan Satpol PP untuk segera menyelesaikan. Mungkin Satpol PP bertindak untuk membongkar itu semua," ujar Ida.

Ida mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya telah memberikan toleransi kepada pemilik ruko yang melanggar aturan IMB.

Namun, apabila imbauan atau toleransi yang diberikan oleh Heru tak digubris, maka Satpol PP akan turun tangan memberi tindakan.

"Berarti kan sudah ada respons dari pemda yang lumayan bagus. Jadi menurut saya kawan-kawan ini harus bertindak. Jangan menunggu semakin ramai," ucap Ida.

Sebelumnya, Heru berharap pemilik ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, agar membongkar sendiri sebagian bangunannya.

Sebab, para pemilik ruko di RT011/RW03 bersama-sama menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air untuk kepentingan pribadi sejak 2019.

"Saya harapkan mereka (pemilik ruko) membongkar sendiri (bagian bangunan yang menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air)," sebut Heru di kolong Tol Becakayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Heru mengungkapkan, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim hendak menemui para pemilik ruko di RT011/RW03.

Pertemuan dilakukan untuk membahas penyerobotan bahu jalan dan penutupan air di RT011/RW03. "Hari ini Pak Wali Kota (Ali Maulana Hakim) mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan pembongkaran sendiri," sebut Heru.

Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

Namun, sampai saat ini ruko-ruko tersebut belum ditertibkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/19/22400461/komisi-d-dprd-dki-minta-pemprov-beri-sanksi-pemilik-ruko-di-pluit-yang

Terkini Lainnya

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke